Nasional

JNIB: Kekerasan Berlatar Agama Bukan Ciri Masyarakat Indonesia

Nusantarakini.com, Jakarta-

Pekan ini, tiga peristiwa mencedrai kerukunan beragama di Tanah Air. Gereja Oikumene, Kelurahan Sengkotek, Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur di Bom (13/11/2016). Di Wihara Budi Dharma yang terletak di Jalan GM Situt, Singkawang, Kalimantan Barat juga di lempar bom pada Senin (14/11/2016) dan ancaman teror bom juga diterima petugas keamanan Gereja Katolik Gembala Baik di Jalan Ridwan 16, Kota Batu.

Kejadian di Samarinda, menyebabkan Intan Olivia Marbun, anak berusia Balita meninggal dunia dan menyebabkan puluhan orang menderita luka dan kerusakan beberapa harta benda lainnya. Meski di Kalimantan Barat dan di batu dilaporkan tak berdampak, namun peristiwa ini menodai kerukunan beragama..

Sekretaris Jenderal Jaringan Nasional Indonesia Baru (JNIB) Harli Muin mengingatkan kepada pemerintah segera mengambil tindakan penting untuk mencegah kekerasan yang berlatar agama menguat yang dialamatkan pada simbol rumah ibadah, simbol keagamaan dan lainnya apa pun bentuknya.

“Ketiga kejadian dengan pola ancaman dan pengeboman, terhadap simbol rumah ibadah—dengan bom sejenis, jelas memiliki motif mengadu-domba umat beragama di tanah air dan sedang mencari momentum sebagai cara memecah bela kerukunan beragama kendala dua kutub, antara Kamu dan Kami,” tegas Harli di Jakarta (15/11/2016).

Harli Muin mengecam tindakan kekerasan yang mengatasnamakan agama dan simbol-simbol agama lainnya—dengan tujuan menghancurkan Pancasila dan semangat Bineka Tunggal Ika di Tanah Air.

Mencegah masalah ini berulang, kata Harli, Polri dan TNI mengerahkan semua kekuatan menyelesaikan kasus pelaku pengeboman di Gereja Oikumune di Samarinda, Wihara di Kalimantan Barat dan ancaman bom terhadap gereja di Kota batu itu secara tuntas, tidak saja terbatas kepada pelaku tetapi mencari aktor utama di balik pelaku kekerasan ini, mulai dari organisasinya serta sumber dana operasi para teroris ini.

Serangkaian kekerasan terhadap rumah ibadah, kata Harli Muin, merupakan ancaman terhadap NKRI dan ancaman terhadap keamanan nasional di Tanah Air dan ancaman terhadap disintegrasi bangsa. Oleh karena itu, lanjut Harli, semua pihak memiliki tanggung jawab melawan kekerasan atas nama agama, suku, ras dan antar golongan, karena terorisme bukan hanya tanggung jawab kepolisian dan TNI, melainkan tanggung jawab semua anak bangsa memelihara kebinekaan dan NKRI.

“Pemberantasan ini merupakan pekerjaan pemerintah—yang harus diselesaikan—melenyapkan terorisme dengan berbagai pendekatan, termasuk diantaranya dengan transformasi dari pemahaman agama yang keliru ke pemahaman agama yang toleran melalui pendidikan dan pengawasan terhadap sejumlah kurikulum pengajaran agama,” pungkas Harli. (*mc)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

To Top