Ini Jadwal Tahapan Pilkada DKI Jakarta

Nusantarakini.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta sudah mengeluarkan jadwal terbaru melalui laman resmi kpujakarta.go.id.

Berikut ini adalah tahapan pelaksanaan Pilkada DKI 2017:

1. 3-7 Agustus 2016: penyerahan syarat dukungan calon perseorangan.

2. 21-23 September 2016: pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

3. 21 September-5 Oktober 2016: verifikasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

4. 24 Oktober 2016: penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

5. 25 Oktober 2016: pengundian dan pengumuman nomor urut.

6. 28 Oktober 2016-11 Februari 2017: masa kampanye dan debat publik.

7. 12-14 Februari 2017: masa tenang dan pembersihan alat peraga.

8. 15 Februari 2017: pemungutan dan penghitungan suara.

9. 16-27 Februari 2017: rekapitulasi suara.

10. 10-12 Maret 2017: penetapan calon terpilih tanpa sengketa.

Jika Pilkada DKI 2017 dilakukan dua putaran, maka pemungutan dan penghitungan suara putaran kedua rencananya dilaksanakan pada 19 April 2017.

Berikut adalah jadwal pelaksanaannya:

1. 4 Maret 2017: penetapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur putaran II.

2. 5 Maret-19 April 2017: rekapitulasi daftar pemilih.

3. 4 Maret-15 April 2017: sosialisasi

4. 6-15 April 2017: kampanye serta penajaman visi dan misi

5. 16-18 April 2017: masa tenang dan pembersihan alat peraga.

6. 19 April 2017: pemungutan dan penghitungan suara.

7. 20 April-1 Mei 2017: rekapitulasi suara.

8. 5-6 Mei 2017: penetapan calon tanpa sengketa. (sed)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *