Lelah Dipingpong Perusahaan, Buruh Transportasi Mogok

Nusantarakini.com, Jakarta-

Lelah Dipingpong Perusahaan, Buruh Transportasi Mogok

FBTPI, 11 Agustus 2016

Jakarta – Sejak berlaku UU 13/2003 Tentang ketenagakerjaan yang membolehkan sistem kerja alih daya (outsource) perusahaan semakin cekatan memanfaatkan situasi. Pekerja dibuat semakin jauh hubungannya dengan perusahaan yang menggunakan tenaganya. Kerugian terbesarpun dialami para pekerja alih daya.

Inilah yang terjadi pada para buruh transportasi PT Serasi Logistik (PT Selog), sebuah anak perusahaan dari PT Serasi Auto Raya, yang juga merupakan anak perusahaan PT Astra International (Tbk).

Pada awal Juli 2016, PT Selog dengan alasan yang tidak jelas, tiba-tiba kembali melakukan PHK. Kali ini dialami oleh 6 orang supir yang melakukan kerja inti di PT Selog. Kontan saja buruh bereaksi terhadap keputusan sepihak perusahaan. Bersama Federasi Buruh Transportasi dan Pelabuhan Indonesia (FBTPI), seratusan buruh melakukan aksi untuk menuntut perundingan bipatrit terhadap PT Selog.

Namun karena PT Selog merasa bahwa yang mempekerjakan para buruh ini adalah PT Daya Mitra Serasi (PT Damira), perundingan pun melibatkan PT Damira.

“Damira sudah keterlaluan. Durasi kontrak kerja yang biasanya 1 tahun dan kemudian diperpanjang 1 tahun, Juni kemarin diubah jadi 3 bulan,” ujar Nurul Amin, pimpinan SBTPI PT Damira. Dia menambahkan karena kebijakan perusahaan yang terus merugikan buruh, SBTPI sepakat melakuan demontrasi di kantor PT Selog.

“Nah, buntut dari demonstasi itulah 6 orang kawan ini jadi di PHK. Makanya kami mogok bersama hari ini,” tegasnya.

Pimpinan SBTPI PT Damira ini menjelaskan bahwa para supir yang akan mogok pada awalnya melamar kerja ke PT Damira. Setelah melalui training, mereka dipekerjakan di PT Selog untuk masa 1 tahun. Kemudian diperpanjang kembali selama 1 tahun masih di perusahaan yang sama, PT Selog.

“Setelah kontrak tahun kedua, Damira mengalihkan ke PT Serasi Transportasi Nusantara, yang juga sama-sama anak perusahaaa PT Serasi Auto Raya, pemegang merek TRAC,” jelasnya.

Nurul menerangkan, sejak 2014, upaya PT Damira dan PT Serasi Auto Raya untuk terus mengalihdayakan buruh ke anak-anak perusahaannya, memperoleh perlawanan. Pada tahun itu 100 orang buruh mogok di Karawang, di tempat penjemputan barang. PT Damira ketakutan dan akhirnya memberi kompensasi yang berkisar 1 bulan gaji.

“Mulai tahun 2014 itu, mulai ada upaya PHK massal dengan mempersingkat durasi kontrak. Dari 1 tahun menjadi 6 bulan, terus 3 bulan di bulan Juni 2016. Puncaknya ya ini, 6 orang di PHK sepihak. Kita gak terima,” paparnya.

Dari penelusuran SBTPI diketahui PT Selog memberikan layanan jasa logistik terutama untuk Astra Group. Barang-barang dari Astra Honda Motor (AHM), Astra Auto Part, Daihatsu Motor, United Traktor, Komatsu dan Slumberger. Para supir PT Selog sendiri mengantarkan barang dari pabrik-pabrik di kawasan-kawasan Industri Astra Internasional ke berbagai wilayah di Indonesia. Mulai dari Jakarta – Medan untuk wilayah Barat, sampai Jakarta – Surabaya di wilayah Timur.

“Selain untuk Astra, (PT) Selog juga melayani pengiriman barang produksi Mayora, Sampoerna, Shell Oil, Orang Tua, Pindo Deli, Gajah Tunggal, Sweet Indo (Gulaku), Bukit Muria Jaya (Kertas), dan lainnya. Ini perusahaan besar,” tegas Gallyta, Tim Advokasi Federasi Buruh Transportasi Indonesia (FBTPI).

Dia menegaskan tanggung jawab yang dipikul para buruh, supir, PT Selog teramat besar sebagai layanan utama PT Selog. Namun perlakuan perusahaan yang terus menggunakan sistem alih daya membuat pekerja makin frustasi.

“Dikaburkan siapa yang paling bertanggung jawab terhadap buruh ini dengan pola alih daya (Outsourcing). Padahal kerja mereka (buruh) itu jasa utamanya PT Selog. Wajar bila mereka mogok dan minta PT Selog bertanggung jawab terhadap nasib mereka,” ujarnya.

“Sudah sekian lama status kami sebagai pekerja dipingpong, padahal kami adalah pelaku dari bisnis utama PT Selog. Kami menuntut agar kami menjadi karyawan tetap. Kami juga menuntut jam kerja diperpendek hingga maksimal 12 jam. Untuk 6 orang pekerja yang di PHK, kami minta perusahaan memperkerjakan mereka kembali,” tambah Nurul.

SBTPI berharap perusahaan mau segera duduk menyelesaikan tuntutan buruh dalam aksi mogok esok. Mereka juga mewanti-wanti perusahaan untuk tidak melakukan upaya penggagalan aksi dengan cara-cara kekerasan. Apalagi sampai harus melibatkan aparat keamanan.

“Ini ranah hubungan kerja, selesaikan dengan mekanisme hubungan kerja. (Jadi) salah kalau perusahaan malah meminta aparat keamanan untuk menindak apalagi main kekerasan kepada buruh,” pesan Ilhamsyah, Ketua Umum FBTPI.

Disusun oleh tim media FBTPI

Kontak: Gallyta, 087782400937 (*mc)

WhatsApp Image 2016-08-11 at 7.13.34 PM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *