Liciknya Perppu 2/2017 tentang Ormas: Pura-pura HTI Dibidik, Sejatinya Ingin Berkuasa Diktator

Nusantarakini.com, Jakarta – Perppu Jokowi tentang Ormas alias Perppu 2/2017 di luar yang diperkirakan banyak orang, kata Yusril, pengamat undang-undang. Perppu ini rentan digunakan untuk membubarkan ormas apa pun sesuai kehendak pemerintah. Betul Yusril. Bahkan boleh dikata, Perppu ini dibuat dengan begitu licik dan jahat. Tadinya orang mengira, bahwa urusan Perppu ini hanya bagaimana membubarkan…

Read More