Jokowi Pastikan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN akan Cair
NUSANTARAKINI.COM-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pensiunan, dan pejabat negara. “Pada 13 April 2022, saya telah menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara,” kata…