Nasional

Syarat Lengkap dan Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI

NUSANTARAKINI.COM-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan program bus gratis untuk melayani masyarakat pada mudik dan arus balik lebaran tahun ini. Ada sejumlah syarat untuk ikut program itu.

Dilansir dari akun Instagram resmi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, tujuan mudik tahun ini akan melibatkan 17 kota dan kabupaten di wilayah Jawa dan Sumatra.

Daerah tujuan mudik itu yakni Palembang, Lampung, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, Purwokerto, Solo, Wonosobo, Yogyakarta, Sragen, Wonogiri, Madiun, Kediri, Jombang, dan Malang.

Dalam pelaksanaannya, total, DKI mengalokasikan dana untuk program itu senilai Rp13,7 miliar. Nantinya ada 292 bus yang diberangkatkan pada arus mudik. Sementara itu, ada 200 bus yang disediakan untuk arus balik.

Selain itu, Pemprov juga menyediakan angkutan truk untuk arus mudik dan arus balik. Total ada 22 truk disediakan untuk arus mudik dan 9 truk pada arus balik.

“Kami siapkan pendampingan truk untuk mengangkut roda dua bagi pemudik yang pulang dengan roda dua. Total kami kerahkan 31 truk untuk arus mudik dan arus balik tahun ini,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo beberapa waktu lalu

Berikut Syarat Lengkap Ikut Mudik Gratis
1. Mudik gratis diutamakan bagi warga yang memiliki KTP domisili DKI Jakarta
2. Warga yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis 3 atau booster
3. Warga yang melakukan perjalanan pergi dan kembali dari dan ke DKI Jakarta
4. Warga yang membawa sepeda motor wajib melampirkan STNK

Jadwal arus mudik
Truk: Selasa 26 April 2022 di Terminal Pulogadung.
Bus: Rabu 27 April 2022 di Terminal Pulogebang

Jadwal arus balik
Truk: Sabtu 7 Mei 2022 dari lokasi masing-masing, tujuan Terminal Pulogadung
Bus: Minggu 8 Mei 2022 dari lokasi masing-masing, tujuan Terminal Pulogebang

5. Pendaftaran maksimal 4 orang per Kartu Keluarga (KK) dan 1 sepeda motor.
6. Melakukan pendaftaran secara online melalui website www.mudikgratisdkijakarta.id atau Whatsapp 08-123-188-5758.
7. Setelah mengisi form pendaftaran, petugas panitia akan menghubungi Anda untuk jadwal verifikasi offline. Pastikan melampirkan nomor ponsel yang aktif.
8. Calon pemudik datang ke lokasi verifikasi offline sesuai dengan tempat dan waktu yang tertera pada tiket kode booking (QR Code) untuk mendapatkan E-Ticket keberangkatan.

Lokasi verifikasi offline adalah di Dinas Perhubungan DKI Jakarta; Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat; Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat; Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur; Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara.

Terpopuler

To Top