Nasional

Catat! Manfaat dan Resiko Pinjaman Online Bagi UMKM

NUSANTARAKINI.COM-Dirjen Aptika Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, B.Sc, menyebutkan pandemi covid-19 meningkatkan penggunaan media sosial dan mempercepat perubahan era transformasi digital.

Menurut survey yang dilakukan oleh We Are Social pada tahun 2022, terjadi peningkatan pengguna sosial media sebesar 2.1 juta. Walau begitu, peningkatan tersebut disertai dengan peningkatan risiko digital seperti hoax, cyberbullying, dan penipuan digital.

“Sehingga diperlukannya peningkatan kapasitas literasi digital agar masyarakat mampu memanfaatkan teknologi digital dengan produktif, bijak, dan tepat guna,” ujar Samuel Abrijani Pangerapan, B.Sc, Kamis (7/4/2022).

Menurutnya, dalam mengembangkan sumber daya manusia digital ini, Kominfo bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital serta mitra dan jejaringnya, memberikan pelatihan digital untuk mengajarkan literasi digital kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Pada tahun 2021, program literasi digital sudah berhasil menjangkau lebih dari 515 kabupaten kota di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

“Namun peningkatan literasi digital tersebut merupakan tugas yang besar, sehingga diperlukan dukungan dari segala pihak agar dapat meningkatkan literasi digital dan terciptanya talenta digital yang siap mewujudkan Indonesia Digital Asian,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, Prod. Dr. H. Sjarifuddin Hasan, MM., MBA, mengatakan jika pemerintah menargetkan defisit anggaran dalam APBN 2022 pada kisaran 4,85% dari produk domestik bruto (PDB). Kebijakan fiskal 2022 dirancang tetap ekspansif guna mendukung percepatan pemulihan sosial-ekonomi, namun juga konsolidatif untuk menyehatkan APBN.

“Kebijakan APBN sendiri memiliki enam fokus utama. Salah satu fokus yang dimiliki oleh kebijakan APBN adalah melanjutkan infrastruktur dan meningkatkan adaptasi teknologi. Pemerintah Indonesia menargetkan Indonesia menjadi pusat ekonomi digital di Asia Tenggara pada tahun 2020,” ujarnya.

Dikatakannya, terdapat beberapa potensi ekonomi digital di Indonesia, yaitu financial technology (Dompetku, DOKU, dan kitabisa.com), lalu e-commerce (Bukalapak, Tokopedia, dan Blibli), on demand services (Gojek,Grab, dan Ruang Guru), dan internet of things (Qlue, eFishery, Cubeacon).

Selain itu, peningkatan adaptasi teknologi juga dilakukan pada pinjaman uang yaitu pinjaman online, misalnya seperti Uang teman, Modalku, dan Dana Rupiah. Banyak pihak yang menuding pinjaman online memiliki bunga yang besar, namun pada faktanya bunga yang diberikan tidak sebesar yang diberitakan oleh kebanyakan orang.

“Salah satu peningkatan teknologi tersebut diperuntukan untuk membantu pembiayaan usaha mikro atau biasa dikenal dengan sebutan UMKM,” katanya.

Dia pun mengutip data dari Kementerian Koperasi dan UKM, UMKM merupakan jenis usaha dengan jumlah paling besar yaitu 64.601.352 dan jumlah tenaga kerja 109.842.384. Dengan jumlah UMKM yang sangat besar, maka bantuan fintech secara tidak langsung dapat membantu meningkatkan perekonomian Indonesia melalui UMKM.

“Disaat ekonomi sedang mengalami penurunan dikarenakan pandemi COVID-19, peningkatan usaha mikro kemudian mendorong kembali perekonomian Indonesia, sehingga dapat naik kembali pada tahun 2021,” katanya.

Dengan meningkatnya pinjaman online tersebut, tentu terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan mengenai fintech itu sendiri. Menurut Dosen Ekonomi Syariah FEM IPB sekaligus Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI), Irfan Syauqi Beik, PhD, masyarakat perlu memperhatikan apakan perusahaan fintech legal atau tidak, dan mempertimbangkan konvensional atau sesuai syariah.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri membagi Fintech menjadi 5 jenis yaitu crowdfunding, micro financing, peer to peer (P2P) atau Fintech Lending, Market Comparison / E-Aggregator, dan digital payment system. Layanan pinjaman online sendiri merupakan Fintech Lending atau Fintech Peer-to-Peer Lending.

Fintech Lending merupakan salah satu inovasi di bidang keuangan dengan pemanfaatan teknologi yang memungkinkan pemberi pinjaman dan penerima pinjaman melakukan transaksi pinjam meminjam tanpa harus bertemu langsung.

“Mekanisme transaksi pinjam meminjam dilakukan melalui sistem yang telah disediakan oleh penyelenggara fintech lending, baik aplikasi maupun laman website,” bebernya.

Sampai Februari 2022, total akumulasi rekening peminjam di Indonesia sudah mencapai 76,66 juta rekening. Artinya, pinjaman online merupakan salah satu alat yang digunakan oleh banyak masyarakat Indonesia. Salah satu pemanfaatan pinjaman online adalah untuk pembiayaan UMKM.

Fintech sendiri memiliki beberapa kelebihan sehingga sering digunakan oleh UMKM. Beberapa kelebihan yang dimiliki oleh Fintech antara lain sumber pembiayaan yang mudah dan accessible, dapat membuka akses pasar, dan ada banyaknya pilihan Fintech sehingga penggunaan Fintech dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan.

Seperti apa yang sudah dikatakan oleh pak Irfan Syauqi Beik, PhD, sebelumnya, bahwa masyarakat perlu memperhatikan beberapa hal dalam melakukan pinjaman online. Pinjaman online dapat memberikan bahaya besar apabila pinjaman tersebut dilakukan secara ilegal.

“Beberapa bahaya yang dimiliki oleh pinjaman online ilegal antara lain bunga uang yang besar, denda harian yang tinggi, bocornya kontak HP, teraksesnya layanan SMS, adanya ancaman teror, adanya ancaman penipuan dibali layanan cepat, tekanan psikologi yang besar pada peminjam, dan hilangnya privasi peminjam,” ungkapnya.

Maka dari itu, masyarakat perlu melakukan beberapa pencegahan agar dapat terhindar dari pinjaman online ilegal. Beberapa pencegahan yang dapat dilakukan antara lain pengendalian gaya hidup personal, literasi konsep utang dan pemanfaatan utang, dan penegakan hukum oleh otoritas terkait.

“Dengan memperhatikan beberapa hal tersebut diharapkan masyarakat mampu menggunakan pinjaman online dengan lebih baik dan tepat guna,” jelasnya.

Terpopuler

To Top