Nasional

Awal Ramadan 1443 H Berpotensi Berbeda, Kemenag Ajak Saling Menghormati

NUSANTARAKINI.COM-Kementerian Agama (Kemenag) mengajak masyarakat untuk saling menghormati dalam menyikapi potensi adanya perbedaan awal Ramadan 1443 H.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib menyampaikan perbedaan itu hal yang biasa karena adanya perbedaan metode.

“Ada yang menggunakan metode Hisab Wujudul Hilal, ada yang menggunakan Imkanur-Rukyat,” kata Adib yang dikutip dari laman Kemenag pada Kamis (31/3/2022).

Ia menyampaikan, perbedaan itu tidak hanya terjadi pada awal Ramadan, tetapi pernah juga pada penentuan awal Syawal dan Zulhijjah.

“Sudah semestinya kita mengedepankan sikap saling menghormati agar tidak mengurangi kekhusyu’an dalam menjalani ibadah puasa,” pesannya.

Adib menyampaikan Kemenag akan memutuskan awal Ramadan melalui Sidang Isbat yang digelar pada Jumat (01/3/2022), bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H.

Sidang Isbat dihelat oleh Kemenag, sebagaimana amanah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Ada empat hal yang diatur dalam fatwa tersebut. Pertama, penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

Kedua, seluruh umat Islam di Indonesia wajib menaati ketetapan Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

Ketiga, dalam menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam dan instansi terkait.

Keempat, hasil rukyat dari daerah yang memungkinkan hilal dirukyat walaupun di luar wilayah Indonesia yang mathla’nya sama dengan Indonesia dapat dijadikan pedoman oleh Menteri Agama RI.

Sebagaimana yang selama ini berjalan, lanjut Adib, Sidang Isbat dihadiri oleh MUI, perwakilan ormas Islam, DPR, sejumlah duta besar negara sahabat, serta kementerian dan lembaga terkait.

Kemenag berperan sebagai fasilitator bagi para ulama, ahli, dan cendekiawan untuk bermusyawarah menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah. Forum ini sekaligus menjadi sarana untuk berdiskusi.

“Sidang Isbat selama ini menjadi sarana bertukar pandangan para ulama, cendekiawan, maupun para ahli terkait penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah. Hasil Sidang Isbat ini akan segera diinformasikan kepada masyarakat agar bisa dijadikan sebagai pedoman,” jelasnya.

Terpopuler

To Top