PMII Banggai Mengecam Tindakan Brutal Pertamina EP yang Diduga Mencemari Lingkungan

Nusantarakini.com, Banggai –Aktivis yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Banggai, ikut mengecam aktivitas pembuangan sampah yang dilakukan oleh PT Pertamina EP di Desa Dongin, Toili, Kabupaten Banggai. Pasalnya, Prosedur pembuangan sampah yang dilakukan tidak sesuai dengan peraturan undang-undang dan terkesan menjadi penyebab tercemarnya lingkungan warga sekitar.

Erwinsyah, Ketua Cabang PMII Banggai mengatakan lraktek pencemaran lingkungan tersebut berupa pembuangan sampah di lokasi yang hanya berjarak 400 meter dari pemukiman dan menimbun rawa dengan sampah, terlebih sampah yang menumpuk dimusnahkan dengan cara dibakar sehingga menimbulkan dampak terganggunya warga dengan bau yang dihasilkan serta kemungkinan rusaknya ekosistem yang ada dilingkungan sekitar.

“Jarak yang berbatasan dengan pemukiman warga serta rawa-rawa yang ikut tertimbun oleh tumpukan sampah menjadi alasan serius bagi PMII Banggai untuk melakukan upaya Advokasi. Kasus ini jelas mengganggu kenyamanan warga dan juga merusak ekosistem yang ada di sekitar tempat pembuangan sampah,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa sejauh ini PMII Banggai sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, namun pihaknya masih menunggu tanggapan resmi dari kepala Dinas sebagai solusi ataupun sangsi yang akan dikeluarkan secara konkrit terhadap pelanggaran pencemaran lingkungan yang sudah bertahun-tahun dilakukan PT Pertamina EP itu.

Ia melanjutkan berdasarkan fakta lapangan dan hasil investigasi yang dilakukan oleh Reza Fauzi dan kawan-kawan pemerhati lingkungan yang ada di Toili, telah nyata bahwa telah terjadi pencemaran lingkungan dan pelanggaran Undang-Undang yang dilakukan Pertamina EP.

“Hal lain yang membuat miris adalah, tempat pembuangan tersebut tidak jarang menjadi tempat bermain anak kecil dan hewan ternak berkeliaran” Tutup Erwin. [id]