Warkop-98

PILPRES 2019: PT 20% Berpotensi Ciptakan Disintegrasi Sosial dan Konflik Horizontal

Nusantarakini.com, Jakarta – 

Semakin dekatnya pendaftaran pasangan Capres-Cawapres, konsolidasi Parpol untuk membangun koalisi dan kekuatan politik nya terasa semakin dekat dengan potensi saling benturan.

Ini terjadi, baik di kelompok pendukung petahana ataupun penantang. Kelompok pendukung pasangan Capres-Cawapres ini semakin meruncing, seperti ujung pensil yang terus diraut.

Jokowi sebagai petahana, kemarin memancing dalam pidatonya di depan para pendukungnya untuk siap berkelahi.

Ini adalah bagian dari peruncingan emosional massa yang membawa hawa panas.

Tentu pancingan Jokowi akan dijawab oleh kelompok pendukung penantang dengan seruan siap menyambut tantangan Jokowi. Pendukung penantang dari kelompok Islam, tentu tidak akan takut dengan tantangan Jokowi. Mungkin dalam rapat-rapat bersifat massa, akan meneriakkan Jihad sebagai jawabannya.

Inilah yang terjadi di Indonesia sekarang, dimana kristalisasi politik pilpres 2019 terpolarisasi pada dua pilihan. Dan oleh para sutradara di runcingkan melalui pertarungan ideologi.

Kita pada akhirnya melihat sebuah gejala dalam tatanan sosial politik Indonesia, dari masyarakat hingga Negara. Sebuah perpecahan, konflik horizontal dan terbakarnya api kebencian yang siap membakar kehidupan kita semua.

Inilah produk dari aturan Presidential Threshold 20% dalam Pilpres 2019 yang akan digelar.

Memang seharusnya dalam situasi seperti sekarang, Indonesia dapat bebas dari ancaman konflik tajam tersebut dengan keputusan Mahkamah Konstitusi dalam persyaratan Presidential Threshold 0% pada Pilpres 2019.

Jika Mahkamah Konstitusi melakukan ini, maka Lembaga ini telah berhasil dan mampu mengatasi persoalan politik yang mengancam disintegrasi dan konflik horizontal di Indonesia. [mc]

*Yudi Syamhudi Suyuti, Koordinator KPN-GP 2019.

Terpopuler

To Top