Kiai Ma’ruf Amin Tidak Melarang Siapapun yang Mau Menuntut Sukmawati secara Hukum

Nusantarakini.com, Jakarta – 

Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ustadz Shabri Lubis dan Wakil Ketua Umum FPI, Ustadz Ja’far Shodiq, bersilaturrahmi ke Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin, Ketua Umum MUI, di kantor MUI, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu sore, 11 April 2018, sekitar pukul 15.00. Kiai Ma’ruf didampingi Wakil Ketua Umum MUI, H. Zainut Tauhid Sa’adi, Ketua MUI Bidang Infokom, H. Masduki Baidlowi, dan Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Cholil Nafis, Ph.D.

Banyak hal yang didiskusikan berkenaan dengan masalah kemasyarakat dan persatuan umat. Di antara diskusi yang cukup hangat adalah pertanyaan Ustadz Shabri Lubis tentang sikap MUI terhadap puisi Ibu Indonesia yang dibacakan Sukmawati Soekarno. Kiai Ma’ruf menjelaskan, MUI secara institusi belum mengeluarkan sikap resmi.

Namun berkenaan dengan harapan Ketum MUI agar umat menerima permintaan maaf yang disampaikan Sukmawati dengan datang ke MUI, adalah bentuk bimbingan bagi orang yang tidak mengerti syari’at dah mengakui kesalahannya. Dalam hal, Kiai Ma’ruf mendahulukan fikih dakwah daripada fikih ahkam.

“Saya memaafkan Sukmawati itu untuk membimbingnya, karena ia telah mengakui tak mengerti syariah dan meminta maaf kepada umat Islam. Saya hanya berharap tidak dituntut, tapi tak berarti melarang apalagi menghalangi orang yang mau menuntut secara hukum,” kata Kiai Ma’ruf

Berkenaan tuntutan hukum, Kiai Ma’ruf hanya berharap, dan sama sekali tidak melarang, apalagi menghalangi siapapun yang mau menuntut secara hukum. Sebab, wilayah hukum adalah hak seluruh warga negara dan kewenangan penegak hukum.

Jawaban Kiai Ma’ruf ini melegakan Ustadz Shabri Lubis. Bahwa Kiai Ma’ruf bijak dalam menyikapi masalah dugaan penistaan agama dalam puisi Ibu Indonesia. Sebab Kiai Ma’ruf mendahulukan fikih dakwah dalam menyikapi orang yang tidak mengerti syariah tanpa menghalangi orang lain yang mau menuntut secara hukum.

“Kiai Ma’ruf sangat bijak ketika memaafkan Sukmawati dengan menggunakan pendekatan fikih dakwah, sembari beliau mengakomodir orang yang mau nahi mungkar dengan menuntutnya secara hukum,” kata Ustadz Shabri

Tentang persatuan umat, Kiai Ma’ruf dan ustadz Shabri Lubis sepakat untuk membangun saling sepahaman, bahwa dalam berjuang dan membangun dakwah harus bagi tugas dan tidak boleh saling menafikan. Apapun yang sekiranya disalah pahami, sebaiknya dilakukan tabayyun dan musyawarah.

Ini penting sebagai sikap umat Islam. Apalagi di zaman semarak medsos, harus hati-hati dan bijak menanggapi segala isu yang berkembang. Umat Islam perlu menguatkan diri dari berbagai serangan yang mengadu domba sehingga disibukkan dengan masalah perpecahan internal umat Islam.

FPI, kata Ustadz Shabri, siap mendukung kebijakan MUI, terutama dalam melakukan nahi munkar dan menggalang persatuan umat Islam di Indonesia. [ns/mc]