Politik

Pilkada Morowali: ASN Tidak Netral, Panwas Diam Saja?

Nusantarakini.com, Sulteng –

Berdasarkan hukum yang berlalu, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral. Sesuai Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, ditegaskan bahwa setiap pegawai ASN harus netral, tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Selain itu paslon Pilkada juga dilarang untuk melibatkan ASN dalam aksi dukung mendukung Pilkada. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No.10 Tahun 2016 pasal 70 dan 71 yang melarang pasangan calon melibatkan ASN, TNI/Polri dan kepala desa ataupun perangkat desa dalam politik praktis.

Namun semua aturan tersebut disinyalir banyak dilanggar oleh ASN di Kabupaten Morowali, Propinsi Sulawesi Tengah. Keterlibatan dukung-mendukung para pegawai ASN ini dilakukan baik secara terang-terangan maupun secara sembunyi-sembunyi.

Salah satu keterlibatan ASN yang banyak dikeluhkan masyarakat adalah apa yang dilakukan kepala Dukcapil Morowali. Secara diam-diam pihak Dukcapil bekerjasama dengan Jamkesda secara sistematis mengarahkan  pendatang pencari kerja untuk mendukung paslon Syarifuddin Hafiz-Chaerudin Zen.

Pada saat pengambilan nomor urut paslon beberapa waktu lalu, paslon Syarifuddin Hafiz-Chaerudin Zen juga kepergok menggunakan mobil pemda untuk mengangkut para pendukungnya. Foto-foto mereka dan mobil dinas yang plat nomornya dicopot beredar luas di WAG masyarakat Morowali.

Yang lebih parah lagi, Kadis Lingkungan Hidup, Drs.Fajar beserta pegawai ASN secara terang-terangan mendukung paslon yang merupakan adik dari bupati saat ini, Anwar Hafiz. ASN melakukan foto bersama dengan mengacungkan tiga jari sebagai bentuk dukungan kepada paslon nomor urut tiga, Syarifuddin Hafiz-Chaerudin Zen.

Namun untuk kasus foto pegawai ASN DLHD, sudah diklarifikasi oleh Kadis DLHD Morowali. Foto yg beredar tidak ada kaitannya dengan Pilkada Morowali. Foto yang beredar di masyarakat diambil saat persiapan Penilaian Adipura periode 2017 – 2017 sekitar bulan November 2017. Salam 3R menunjukan Menuju MorowalI zero sampah.

Yang menjadi pertanyaan, mengapa panwas Morowali diam saja melihat aksi tersebut. Apakah karena mereka takut terhadap Bupati Anwar Hafiz? Padahal berdasarkan peraturan yang ada, keterlibatan ASN dalam politik praktis pilkada adalah pelanggaran berat. Paslon yang terbukti melakukan pelanggaran ini bisa digugurkan.

Terpopuler

To Top