Warkop-98

UU LARANGAN KRITIK: Rumusan Hukum yang Berpotensi Sesat dan Tidak Punya Nilai Kemanusiaan

Nusantarakini.com, Jakarta –

Saya menanggapi dengan adanya rancangan UU MD3 yang dapat berpotensi mempidanakan rakyat yang melakukan kritik terhadap anggota DPR RI. Alasan dari Ketua DPR bapak Bamsoet Yth adalah demi menjaga kehormatan anggota dewan.

Contoh yang selama ini terjadi seperti mantan Ketua DPR RI Setya Novanto tersangka korupsi, dan juga oknum-oknum anggota DPR yang sudah jadi terpidana TIPIKOR beserta nama-nama yang masih disebut-sebut terduga terlibat kasus korupsi.

Apakah berdasarkan fakta semacam itu semuanya juga dilarang untuk dikritik? Jika iya, maka negara sudah tidak patut disebut menganut sistem demokrasi lagi, lebih pastas disebut otoritarianisme.

Seluruh rakyat Indonesia mengiginkan NKRI ke depannya menjadi negara yang maju dan makmur, bukan seperti kondisi sekarang yang sudah sangat memprihatinkan. Jika ditambah lagi adanya UU larangan mengkritik pemerintahan seperti DPR, maka negara berpotensi tinggi akan hancur lebur.

Saya kira mungkin lebih baik bubarkan saja DPR daripada punya DPR namun tidak boleh dikritik! Apalagi akhir-akhir ini begitu banyak oknum anggota DPR yang terlibat kasus TIPIKOR. Dan juga masih banyak oknum anggota DPR yang sering disebut-sebut namanya terlibat kasus dugaan korupsi seperti kasus korupsi pengadaan alkes, E-KTP, Reklamasi, dan lain sebagainya.

Saran dari saya, cobalah kita bersama-sama memulai membangun bangsa dan negara yang maju dan makmur, hindari sifat yang hanya berpura-pura saja. Jika NKRI sudah maju dan makmur, maka semua yang berbuat positif akan mendapatkan pahala.

Hidup di dunia hanyalah sementara saja, semua manusia pasti akan mengalami kematian, hanya cepat atau lambat saja. Di saat mati tentu kita inginkan masuk surga bukan api neraka yang sangat panas dan penuh siksaan.

Ingat penilaian “karma baik ataupun buruk berdasarkan perbuatan-perbuatan kita selama hidup di dunia ini.” Setelah kita mati nanti semua yang kita perbuat selama hidup di dunia akan diperkarakan di akhirat.

Jadi mumpung nafas kita belum berhenti. BERTOBATLAH bagi yang merasa selama ini suka berbuat yang tidak baik dan mulailah kita selalu berusaha berbuat amal kebaikan untuk mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia yang sebangsa dan setanah air. [mc]

*Kan Hiung, Pengamat Politik dan Hukum.

Terpopuler

To Top