Nasional

Bebas dari Kriminalisasi Grup Lippo, Nelly Posting di Facebook Lagi

Nusantarakini.com, Jakarta –

Menghirup udara bebas adalah dambaan setiap orang. Demikian pula harapan Nelly Rosa Siringoringo yang sempat mengalami kungkungan terali besi akibat kriminalisasi yang dilakukan oleh Grup Lippo. Harapan Nelly pun bersambut, ketika Majelis Hakim mengatakan postingan Nelly tentang sepak terjang bisnis grup Lippo di akun Facebook-nya bukan merupakan pelanggaran  terhadap UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Sebab postingan itu bukan merupakan tulisan Nelly.

Makjleb, berarti Grup Lippo kalah telak, karena ini berarti Eksepsi Tim Penasehat Hukum ‘Advokat Pribumi Indonesia’ untuk tersangka Nelly Rosa Siringoringo diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang, Rabu (31/01). Ketua Majelis Hakim, Nelson Sianturi dalam putusan selanya mengatakan surat dakwaan Jaksa tidak dapat diterima dan karena itu Nelly harus segera dibebaskan dari tahanan.

Sangat manusiawi, kalau begitu bebas Nelly langsung menorehkan kegembiraannya. Dan hal yang pertama kali dia lakukan adalah menyapa teman-temannya, terutama sesama aktivis dan khalayak ramai yang memang banyak mendukung dia selama mendekam dalam tahanan Rezim ini. Berikut tulisan Nelly yang diunggahnya lewat akun facebook milik suaminya, Yudi Syamhudi Sayuti, karena sepertinya akun facebook Nelly belum bisa digunakan sampai saat ini:

——–

Hallo temen2 semua, saya Nelly, akhirnya saya harus dibebaskan dari tahanan rutan Pondok Bambu oleh Majelis Hakim, karena tuntutan/dakwaan JPU tidak dapat diterima atau bisa disebut mengada2. Majelis Hakim yang mengadili saya itu benar2 menjalankan tugasnya dengan takut akan TUHAN, bukan kepada penguasa, atau konglomerat…
Saya bersyukur kita masih punya orang2 yang benar di negeri ini.

Sementara ini, saya akan memfokuskan diri saya untuk kasus saya yang lain, karena saya didakwa oleh 2 kasus yg sebenarnya sama.

Yang saya dibebaskan itu untuk kasus illegal access ke akun “email saya pribadi” yaitu : [email protected] disita itu tidak boleh digunakan. Sementara akun pribadi saya itu, saya gunakan utk berbagai macam hal, untuk mengakses macam2, contohnya untuk buka email, untuk komunikasi saya dengan anak saya yg kuliah di Luar Negeri, untuk akses saya buka twitter, instagram, akses untuk ngecek rekening bank, dlsb.
Padahal yang bermasalah itu hanya “facebook” saya, karena saya memposting Lippo Way disitu.
Saya tidak ada niat untuk menghapus/ menghilangkan barang bukti, masih bisa dilihat difacebook saya sampai detik ini pun postingan the Lippo Way masih ada disitu.
Jadi Polisi khususnya Cyber memang terlalu mengada2..Kalo mereka niatnya memang mengayomi bukannya dengan menghajar/ memukul dengan memasukkan saya langsung ke dalam penjara, seharusnya dilihat dulu apakah saya punya niat tidak baik atau jahat, mau menghilangkan barang bukti sedangkan postingan Lippo Way masih aman2 saja tuh di akun facebook saya : Nelly Juliana. Tapi karena “satu hal dan lain sebab” (saya kira Teman2 semua tau maksud saya) jadi tidak mengherankan Polisi Cyber dengan sangat sombongnya karena berkuasa memenjarakan saya.

Kasus yg lain itu adalah postingan Lippo Way, kalau yg ini pun sebenarnya mudah dipatahkan, karena bukan hanya saya saja yg memposting The Lippo Way. Sekelas Bank Syariah Mandiri aja juga memposting The Lippo Way. Kenapa cuma aktivis yang tidak terkenal dan kecil seperti saya yang tidak ada dayanya ini yang ditarget Polisi Cyber Bareskrim..???
Belum lagi postingan2 The Lippo Way itu udah lama beredar. Dari tahun 2008 juga sudah ada di detik forum dot com, yahoo mailing list, dlsb.

Jadi kalian tau lah kenapa dan mengapanya mereka berbuat itu terhadap saya. Supaya kita (saya mewakili para netizen yang aktif di medsos) itu bungkam, takut bersuara untuk mengkritik kebijakan Pemerintah yang tidak benar, dlsb. Itu saja sih menurut pemahaman saya.

Penjara buat saya itu cuma pindah tempat sementara. Saya banyak menemukan manusia2 “berlian” didalam penjara. Mereka punya hati yang luar biasa baik. Saya banyak teman disana. Hampir 90% tahanan mengenal saya, ada yang panggil saya Inang, Ibu, Mbak, Mami, Bunda, dan Bakpao, karena saya senang makan, muka saya udah kaya bakpao nih, gendut sempurna..Huehehee…Saya hampir tiap hari beli makanan yang dijual Koperasi Rutan, gimana gak beli, tiap 5 menit di rutan kita terus dijejeli jualan makanan dari Koperasi Rutan tersebut. Harganya ? Jauh lebih mahal dirutan dibandingkan di cafe di mall lho…Tapi karena yang disuruh jualan itu para tahanan juga, (mereka dibayar Rp. 100ribu per 10 hari kerja, berarti mereka cuma dapet gaji Rp. 300ribu per bulan) jadi saya gak sampai hati tidak membeli, mau gak mau beli, terkadang saya beli cuma untuk saya kasihkan teman2 para tahanan yang lain.

Segudang pengalaman hidup saya, segudang juga cerita pengalaman saya dipenjara, ini nanti akan jadi bahan tulisan untuk buku saya. Saya pengen secepatnya menulis, mumpung saya masih ingat semua.

Love,
Nelly Juliana Rosa Siringo ringo. [mc]

Terpopuler

To Top