Nasional

Cegah Korupsi, Gubernur DKI Luncurkan Jakarta SATU

Nusantarakini.com, Jakarta-,

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meluncurkan JAKARTA SATU yaitu sebuah sistem monitoring terintegrasi di jajaran Pemda DKI Jakarta, Rabu 17 Januari 2018. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo turut hadir dan memberikan sambutan dalam acara ini.

JAKARTA SATU adalah sebuah sistem pengawasan terintegrasi yang dibangun berdasarkan pada data dari seluruh Perangkat Daerah (PD) di dalam peta dasar tata ruang yang sama. Peta dan informasi data ini akan diberbaharui secara berkala oleh setiap Kantor PD sehingga dapat dipastikan akurasinya, JAKARTA SATU akan dipakai sebagai landasan untuk melakukan pengawasan dan menjadi dasar pengambilan keputusan yang obyektif berdasarkan pada fakta (evidence based policy). Semboyan yang diusung untuk menggambarkan sistem monitoring JAKARTA SATU ini adalah – Satu Peta, Satu Data, dan satu Kebijakan.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, “JAKARTA SATU disebut sebagai Satu Peta, Satu Data, Satu Kebijakan karena sistem pengawasan ini mengintegrasikan semua data ke dalam sistem tata ruang yang sama, sehingga seluruh jajaran Pemda tanpa kecuali memiliki satu acuan data dan peta yang sama. Melalui sistem ini, kebijakan yang diambil Pemda dapat dilakukan secara konsisten berdasarkan pada kesamaan data dan informasi. Inilah salah satu contoh perubahan menuju good governance secara sistemik dan sistematis yang sedang kami mulai di Jakarta”

Pemda DKI Jakarta memiliki perjanjian kerjasama dengan KPK untuk melakukan pencegahan korupsi di Jakarta. Sistem pengawasan terintegrasi JAKARTA SATU ini dibangun oleh Pemda DKI Jakarta dengan dukungan dari KPK yang diharapkan untuk menjadi model dari sistem pencegahan korupsi di daerah.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengatakan, “Selain melakukan penindakan, KPK memiliki tugas yang tidak kalah penting yaitu pencegahan korupsi. KPK merasa senang memiliki kerja sama dengan Pemda DKI dalam membangun sistem pengawasan terintegrasi JAKARTA SATU ini. Kami berharap ini akan menjadi model bagi upaya pecegahan korupsi yang efektif di seluruh pemerintah daerah di Indonesia”.

Memperkuat pernyataan Ketua KPK, Ketua Komite Pencegahan Korupsi Ibukota Jakarta (KPK Ibukota), Bambang Widjodjanto mengatakan, “Tanpa acuan data dan peta yang sama, Pemda sulit untuk mengawasi jalannya pemerintahan sehingga terjadi potensi kebocoran keuangan negara di berbagai sektor. Dengan sistem pengawasan terintegrasi JAKARTA SATU ini tidak hanya kebocoran keuangan negara yang berpotensi korupsi dapat dicegah, melainkan pemborosan dan inefisiensi anggaran daerah dapat dikurangi. Pada prinsipnya, semua data akan dijadikan satu dalam peta yang sama dan terus diperbaharui sehingga akan mudah mengidentifikasi apabila terjadi keanehan yang berpotensi korupsi”.

Saat ini sistem JAKARTA SATU akan dimulai dari Kelurahan Gambir Jakarta dan akan terus dikembangkan meliputi seluruh kelurahan di DKI Jakarta. Demikian pula dengan data, dimulai dari data Pajak dan Retribusi serta peta tata ruang dari Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan maka data akan terus dikembangkan dengan memasukkan data-data dari seluruh SKPD di Pemda DKI Jakarta.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Pemda DKI, Edi Sumatri, merasa gembira karena JAKARTA SATU akan dimulai dengan data dari kantornya, “Dengan JAKARTA SATU ini kami optimis dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dari pajak dan retribusi. Tak hanya dapat mengidentifikasi para penunggak pajak dan retribusi, namun kami juga bisa melihat potensi pendapatan yang selama ini luput dari pajak dan retribusi”.

Gubernur DKI Jakarta melanjutkan bahwa kenaikan PAD akan memungkinkan Pemerintah DKI Jakarta memiliki ruang fiskal yang memadai untuk membuat kebijakan yang berpihak kepada rakyat banyak. “JAKARTA SATU ini adalah awal dari perubahan besar di Jakarta. Pertama, yang kita lakukan adalah optimalisasi dan maksimalisasi pendapatan daerah. Kedua, melakukan pencegahan kebocoran dan potensi korupsi. Ketiga, melakukan transformasi kebijakan menjadi lebih berpihak kepada rakyat dengan memperbanyak subsidi dan kemudahan terutama bagi warga miskin dan mereka yang terpinggirkan”. (*mk)
 

Terpopuler

To Top