Front Bela Indonesia Gagas Diskusi Tolak Meikarta. Ini Hasilnya

Nusantarakini.com, Jakarta –

 

Front Bela Indonesia kembali menggelar diskusi publik dengan tema “Stop Proyek Kolonialisasi Meikarta.” Kegiatan dari Gerakan Tolak Meikarta (GTM) ini diselenggarakan siang tadi, Rabu (20/9/2017) di Gedung Cawang Kencana (Samping KODAM Jaya).

Koordinator Acara Nur Hidayat membeberkan alasan diselenggarakannya kegiatan tersebut. Menurutnya, Islam itu menegakkan keadilan, oleh karena Proyek Meikarta ini tidak menggubris tentang keadilan maka terbentuklah GTM ini.

“Setelah mereklamasi Teluk Jakarta tanpa izin dan AMDAL, kembali 9 cacing mempertontonkan arogansi, pelecehan serta pembangkangan terhadap NKRI,” kata Nur Hidayat dalam keterangan tertulisnya.

“Lippo Group membangun Meikarta tanpa izin, juga tanpa AMDAL. Yang lebih gila lagi Meikarta yang belum mengantongi izin sudah berani dipasarkan. Perbuatan ini jelas-jelas pelecehan dan pembangkangan terhadap Pemerintah Republik Indonesia,” sambungnya dengan tegas.

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus abadi menyampaikan, bahwa pembangunan Meikarta yang belum mempunyai izin dan tanpa AMDAL, menyebabkan konsumen berada dalam posisi yang sangat rentan dirugikan, karena tidak memiliki jaminan atas kepastian hukum.

Sedangkan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Deddy Mizwar menyatakan, bahwa pembangunan Meikarta yang belum mempunyai izin dan tanpa AMDAL, pemasaran dan penjualannya adalah aktivitas ilegal, yang menjual barang ilegal adalah kriminal.

Di sisi lain Alamsyah Saragih Komisionaris Ombusman RI menyampaikan, bahwa karena melanggar UU No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, maka iklan dan penjualan Meikarta harus dihentikan.

“Masyarakat jangan melakukan transaksi apapun dengan Meikarta. Jangan melakukan pembayaran DP, Uang muka, atau sebatas booking fee. Bagi yang sudah terlanjur melakukan pembayaran berhak meminta pengembalian dana tersebut,” imbau Alamsyah menyarankan. [mc]