Demokrasi Menggugat Netralitas Alat Negara: Ini Tahun Politik Bung!

Nusantarakini.com, Jakarta –

 

Belum lama berlalu dan masih segar diingatan beberapa pernyataan Presiden Jokowi, yang tentu pernyataan itu disampaikan pasti ada dasarnya, ada alasannya dan ada penyebabnya. Misalnya pada tanggal 22 Juli 2017 lalu dalam Kongres Pancasila IX yang digelar di Balairung UGM Yogyakarta, Presiden Jokowi ingatkan konflik sosial dan perang saudara akibat gesekan yang mungkin terjadi dari kemajemukan. Presiden dalam hal ini, melihat adanya potensi besar konflik horizontal di tengah publik. Wajar dan pemikiran yang patut menjadi peringatan dini bagi kita semua. Pernyataan yang kedua adalah pernyataan Presiden pada tanggal 5 September 2017 lalu di hadapan relawan pendukungnya Rakernas Projo menyatakan agar siap-siap bahwa tahun depan adalah tahun politik. Tahun politik tentu akan merubah eskalasi atmosfir perpolitikan dan memacu suhu politik menuju titik didih pada 2019 nanti.

Itulah Dua pernyataan Presiden yang tentu saling terkait dan bisa dikaitkan. Yang pasti dua pernyataan itu adalah peringatan dini dari seorang Presiden, terlepas dari kepentingan apapun yang mungkin saja ada dibalik itu semua.

Sebelumnya pada tanggal 17 Juli 2017 lalu, sudah kami berikan juga peringatan yang sama bahkan mendahuli Presiden tentang kemungkinan perang saudara sesama anak bangsa akibat politik nasional. Tidak bermaksud mendahului yang buruk, tapi sebuah pemikiran yang lahir dari pengamatan ditengah publik dan menganalisis segala pergerakan dan pertumbuhan suhu politik serta polarisasi yang semakin tajam di tengah publik. Tampaknya benih-benih bara api politik sudah tersemai di ladang politik sebagai akibat dari ketidak adilan yang dirasakan oleh semua pihak. Pihak pendukung kekuasaan merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak yang berseberangan politik atau yang sering disebut sebagai oposisi, demikian juga sebaliknya bahwa pihak yang berseberangan politik (oposisi) dengan pemerintah merasa sangat diperlakukan tidak adil oleh kekuasaan.

Kebebasan terancam, kekritisan di bui, pemikiran di adili, sikap berbeda menjadi seperti tampak sebuah kejahatan dihadapan penguasa yang diancam kriminalisasi. Tidak hanya sampai disitu, bahkan Pancasila yang seharusnya alat pemersatu, berubah dimamfaatkan menjadi alat pemecah belah. Yang tidak sepaham dengan penguasa, dilabeli anti NKRI, anti Pancasila. Sebuah blunder sikap dan keliru dari kekuasaan dan pendukungnya.

Dari uraian pendek diatas, berawal dari peringatan perang saudara atau konflik horizontal yang disampaikan oleh Presiden, tiba-tiba publik atau setidaknya saya dikejutkan oleh demo atau unjuk rasa masyarakat Papua, dengan tarian seolah perang sambil menyampaikan beberapa pernyataan yang cukup menarik untuk dianalisis. Pertanyaan yang timbul dari semua teriakan dan tuntutan dalam unjuk ras tersebut adalah, Ada apa dengan netralitas alat negara? Awalnya beredar juga dari aplikasi whatsapp sebuah foto pertemuan Gubernur Papua Lukas Enembe dengan petinggi lembaga negara yang atas amanat Undang-undang adalah sebagai alat negara, pengayom dan juga pelindung.

Pertanyaan menjadi semakin lebar, apakah ada hubungannya pertemuan itu dengan unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat Papua? Dari beberapa tuntutan di spanduk unjuk rasa terlihat dan bisa dibaca secara jelas diataranya, Stop Bunuh Karakter Pemimpin Papua, Save Gubernur Papua Lukas Enembe, Stop Kriminalisasi dan Hentikan Kriminalisasi Gubernur Kami. Teriakan dan tuntutan itu, tentu erat kaitannya dengan Pilkada Papua yang didepan mata dan kasus hukum yag dituduhkan ke Lukas, Gubernur Papua.

Apa yang sesungguhnya sedang terjadi terhadap Lukas Enembe? Apakah ada kriminalisasi terhadap Lukas? Apakah ada tekanan politik terhadap Lukas ? dan pertanyaan besarnya adalah Apakah alat negara telah diperalat demi kepentingan politik? Adakah alat negara seperti TNI, BIN dan POLRI sudah tidak netral dalam demokrasi ?

Pertanyaan tersebut menjadi wajar muncul dalam dari pikiran dan meluncur keruang publik. Bukan tanpa alasan, tapi sangat beralasan muncul jika mengaitkan dengan apa yang terjadi di Papua. Demo atau unjuk rasa itu terjadi hanya dengan jarak yang pendek setelah foto pertemuan Lukas dengan petinggi lembaga negara beredar di ruang publik.

Presiden tentu harus konsisten dengan pernyataannya yang memperingatkan tentang kemungkinan konflik sosial, perang saudara dan tahun politik. Jika tuntutan unjuk rasa masyarakat Papua tersebut dilihat, maka bukan cuma konflik sosial dan konflik horizontal yang berpotensi muncul, namun juga konflik vertikal antara rakyat dengan penguasa sangat mungkin terjadi.

Disinilah kita menggugat netralitas lembaga negara, menggugat netralitas alat negara dalam Demokrasi. Karena lembaga negara, alat negara adalah benteng negara, penjaga Merah Putih, bekerja hanya untuk negara dan bukan untuk penguasa. Loyalitas satu-satunya hanya kepada negara dan bangsa dan bukan kepada penguasa atau kepada kekuasaan.

Saya jadi teringat kisah dan rindu sosok Jenderal L.B Moerdani, yang merubah sumpah prajurit dengan mengganti kata pemerintah menjadi Negara. Kesetiaan patriotik dan nasionalisme hanya kepada negara, Indonesia. LB Moerdani adalah tentara berhati dingin, keras dalam prinsip, sesepuh dalam dunia Intelijen, senior tinggi dalam dunia ketentaraan. Patriotismenya patut diteladani meski banyak hal yang dilakukannya menabrak norma Hak Azasi. Meski hal itu dilakukan dalam pemikirannya sebagai prajurit yang mengemban tugas dalam sumpah. Namun loyalitas dan kesetiannya yang hanya kepada Negara dan Bangsa patut diteladani oleh tentara dan insan-insan intelijen.

Netralitas alat negara menjadi benteng terakhir demokrasi. Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Wiranto patut mencermati dengan serius perkembangan di Papua, karena Papua ini masih sangat sensitif bila merasa diganggu atau terganggu. Jangan sampai Papua bergolak hanya karena demokrasi yang tidak netral.

Damailah Indonesia, Kami bangga punya TNI yang kuat, Kami bangga punya BIN yang handal dan Kami bangga punya Polisi yang jujur. Kami juga bangga bila TNI, POLRI dan BIN menjaga ntralitasnya dalam demokrasi. [mc]

Jakarta, 13 September 2017

*Ferdinand Hutahaean, Rumah Amanah Rakyat

Judul asli:

TAHUN POLITIK, DEMOKRASI MENGGUGAT NETRALITAS ALAT NEGARA
(Menyikapi Demo Papua dan Kasus Hukum Lukas Enembe)