Satire

Cerdasnya Pansus Angket KPK, Bravo

Nusantarakini.com  Kita bangsa Indonesia patut berbangga karena mempunyai wakil rakyat yang sangat cerdas, sebagaimana nampak dalam perjuangannya pada pansus angket KPK.  Cerdas dalam hal apa? (1) Cerdas dalam mengatasi permasalahan dilematis. (2) Cerdas dalam mengidentifikasi krisis dan tanggap atas permasalahan. (3) Cerdas dalam memahami penderitaan rakyat. Karena kecerdasan tersebut, selayaknya wakil rakyat, kalau perlu, menjadi wakil rakyat seumur hidup. Berikut penjelasan atas kecerdasan tersebut.

Cerdas dalam mengatasi permasalahan dilematis

Dunia politik sering harus menghadapi permasalahan dilematis. Tuntutan yang tengah populer di opini publik adalah penguatan KPK, tapi ada  wacana di Pansus untuk  melucuti wewenang KPK dalam penyidikan dan penuntutan. Lihat di sini beritanya. Kalau nggak hati-hati, DPR bisa dianggap melemahkan KPK. Bagaimana caranya agar tidak dianggap begitu. Bahasanya begini:

KPK cenderung ingin menjadi lembaga yang tidak hanya di Pusat tapi ingin mengembangkan jaringan sampai ke daerah. Yang sesungguhnya KPK dibentuk lebih pada Fungsi Koordinasi dan Supervisi. Adapun penyelidikan, penyidikan dan penuntutan Iebih pada fungsi berikutnya atau “Trigger Mechanism”. (ini temuan Pansus angket KPK no 6)

Nggak kelihatan maksud pemangkasan fungsi penyidikan dan penuntutan, kan. Tonjolkan aja fungsi koordinasi dan supervisi.  “Adapun penyelidikan, penyidikan dan penuntutan Iebih pada fungsi berikutnya.” Apa maksud dari “nya” dalam “berikutnya”. Kalau nya itu itu maksudnya: lembaga berikut, berarti KPK tidak lagi berwenang menyelidiki, menyidik dan menuntut. Tapi kalau “nya” itu itu fungsi KPK berikutnya, KPK masih berwenang menyelidiki sampai menuntut.  Mohon maaf saya nggak mengerti apa yang dimaksud pansus itu. Itu bahasa tingkat tinggi yang tidak saya mengerti. Maafkan saya.  Itu bahasa orang cerdas. Penangkapan saya, fungsi yang ingin ditonjolkan DPR adalah fungsi koordinasi dan supervisi.  Fungsi  penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan kabur dengan sendirinya.

KPK sudah sepatutnya mendapatkan pengawasan yang ketat dan efektif dari lembaga pembentuknya (para wakil rakyat) di DPR secara terbuka dan terukur. (ini temuan Pansus angket KPK no 3)

Apa yang berlebihan dari KPK sehingga perlu diawasi? Eit jangan ngomong gitu ya, ntar banyak yang protes pada DPR, padahal DPR itu lembaga terhormat, jangan direndahkan dengan protes segala macem. Ngomongnya gini aja cukup: Temuan 1 :  Dari Aspek kelembagaan. KPK bergerak menjadikan dirinya sebagai lembaga superbody yang tidak siap dan tidak bersedia di kritik dan diawasi, serta menggunakan opini media untuk menekan para pengkritiknya.

Cerdas Dalam Mengidentifikasi Krisis

Gerak cepat pansus dalam menggelar, menyelidiki mencari fakta dan menyusun temuan-temuan tentang perlunya pengawasan dan penekanan KPK pada fungsi supervisi dan koordinasi adalah kecerdasan dalam mengidentifikasi krisis.  Cerdas karena memang terjadi krisis yang butuh penanganan, yaitu, KPK sedang menyelidiki e-KTP yang melibatkan anggota DPR.  13 dari 38 terduga penerima suap e-KTP anggota DPR.  Kalau dibiarkan hal itu bisa tentu berbahaya wakil rakyat yang merupakan representasi dari rakyat.  Untunglah KPK segera membentuk pansus angket KPK.

Oh iya.. 38 pihak yang terduga terlibat korupsi e-KTP ini kini tinggal 19. Sebagian besar yang hilang adalah anggota DPR baik aktif maupun mantan.  Belum tentu hal ini hasil kerja pansus. Bisa jadi pihak-pihak yang berada di pengadilan sudah sadar akan pentingnya keselamatan wakil rakyat. Bukankah negara ini dibentuk untuk melindungi rakyat. Rakyat aja dilindungi, apalagi wakilnya. Apapun itu, krisis jadi terlewati dengan selamat lantaran kepedulian  DPR atas permasalahan ini dengan membentuk Pansus Angket KPK.

Cerdas Dalam Memahami Penderitaan Rakyat

Tidak bisa dipungkiri, bahwa wakil rakyat yang terduga terlibat dalam kasus e-ktp dan sedang dituntut KPK adalah warga negara dan rakyat juga. Keliru orang mengatakan bahwa rakyat itu adalah buruh, petani dan nelayan. Itu jargon-jargon PKI.  Wakil rakyat dan mereka yang terduga terlibat dalam kasus e-ktp, adalah rakyat juga. Dan kini mereka sedang menderita lantaran KPK menduga mereka terlibat.  Dan, mereka dan juga kita semua tidak akan senang, tapi menderita jika diduga oleh lembaga KPK, karena kasus tidak bisa dihentikan, dan KPK jarang kalah di pengadilan.

Untunglah wakil rakyat, wakil kita semua peka dengan penderitaan rakyat ini. Para wakil rakyat membentuk pansus untuk menekankan fungsi supervisi, bukan penyelidikan dan penyidikan. Ini adalah perjuangan untuk menyembuhkan penderitaan rakyat. Tahap pertama mereka menyembuhkan penderitaan dari wakil rakyat dan orang yang terlibat dalam e-ktp terlebih dahulu. Sabar, hal besar harus dilakukan bertahap.  Siapa tahu nanti mereka juga menyembuhkan penderitaan kita-kita sebagai rakyat.

 

Terpopuler

To Top