Krisis Myanmar: Ini Seruan Kahmi, NU, Muhammadiyah pada Pemerintah

Menlu RI didampingi oleh Wamenlu RI, pada hari Sabtu tanggal 2 September 2017 mengundang MN Kahmi, PB NU, PP Muhammadiyah dan MUI untuk memberikan masukan mengenai Etnis Rohingya.

Dari Kahmi, hadir Bang Akbar Tandjung yg bertemu langsung secara personal dengan Bu Menlu sebelum acara pertemuan dimulai karena Bang AT ada jadwal pertemuan lain.

Disamping Bang Akbar Tandjung, hadir mewakili Kahmi adalah Sekjend. MN Kahmi Mas Subandriyo. Sedangkan dari PP Muhammadiyah hadir Prof. Dr. Anwar Abbas, dari PB NU Prof. Dr. KH Said Aqiel S. dan dari MUI KH Mahyudin Juned.

Dalam pertemuan tsb, secara bersama keempat wakil ormas Islam ini menyampaikan pokok2 pikiran sebagai bahan masukan untuk Menlu RI yg hari Ahad tgl. 3 Sept. 2017 berkunjung ke Myanmar.

Masukan tsb antara lain sebagai berikut :

1. Mendukung Pemerintah Indonesia untuk melakukan semua ikhtiar guna mencari solusi konstruktif untuk menyelesaikan konflik internal dalam negeri Myanmar

2. Menghimbau agar Pemerintah Myanmar segera melakukan pemulihan keamanan dalam negeri dengan menghentikan semua jenis kekerasan dan intimidasi kepada etnis Rohingya. Intimidasi dan kekerasan yang dilakukan kepada kelompok tertentu secara terus menerus, akan menyebabkan semakin meningkatnya kebencian kepada Penguasa. Oleh karena itu, dengan cara merangkul, kedamaian lebih bisa akan dapat dicapai. Perubahan kebijakan Pemerintah Myanmar tsb. akan memberikan rasa aman kepada etnis Rohingnya dan gelombang pengungsi Rohingya di Myanmar akan semakin berkurang jumlahnya

3. Menyarankan agar Pemerintah Myanmar dapat melaksanakan persamaan perlakuan terhadap semua warga bangsa Myanmar, termasuk etnis Rohingya. Masalah ketiadaan kewarganegaraan kaum Rohingya akan menyebabkan persoalan sosial yang sulit diatasi. Padahal kaum Rohingya telah berabad-abad berada di Myanmar

4. Pemerintah Myanmar dihimbau membuka pintu seluas-luasnya bagi pelaksanaan misi kemanusiaan untuk membantu etnis Rohingya

5. Menghimbau Pemerintah Myanmar agar memberikan prioritas dalam menerapkan hukum yang berkeadilan bagi semua warga Myanmar termasuk etnis Rohingya.