Hukum

KEMATIAN SAKSI KUNCI E-KTP. Haris Rusly: Jangan-jangan Hanya Mati Perdata

Nusantarakini.com, Jakarta –

Kematian Johannes Marliem, Direktur Biomorf Lone LLC, Amerika Serikat, perusahaan yang menyediakan layanan teknologi biometrik sampai sekarang masih menjadi misteri sebab musababnya.

Seperti sudah mafhum diketahui khalayak ramai, Johannes Marliem merupakan saksi penting untuk membongkar kasus korupsi e-KTP. Sebab, Johannes memiliki rekaman pertemuan dengan para perancang proyek e-KTP yang turut dihadiri oleh Ketua DPR RI. Rekaman tersebut disimpan oleh Marliem selama empat tahun lamanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Juru Bicaranya Febri Diansyah juga mengaku, belum mengetahui penyebab dari kematian Johannes Marliem. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, Marliem meninggal dunia karena bunuh diri di kediamannya di Amerika Serikat.

Terkait halini, Aktivis 98 Haris Rusly menyarankan supaya KPK membentuk tim khusus untuk menyelidiki kebenaran dari informasi dan berita di media terkait kematian Johannes Marliem, saksi kunci e-KTP.

“Jangan-jangan saksi kunci e-KTP hanya mati perdata,” ucap Haris kepada Nusantarakini.com, Jakarta, Ahad (13/8/2017).

Menurut aktivis yang masyhur dengan panggilan Mothy ini, KPK harus benar-benar memastikan dari segi DNA, terkait mayat yang diduga Johannes Marliem tersebut. Bisa saja, kata dia, kematiannya hanya kematian perdata saja.

“Rakayasa kematian perdata adalah agar yang bersangkutan bebas dari jeratan hukum,” beber Mothy.

 

“Jika kematian Johannes Marliem hanya bersifat perdata, mnaka kelak dia akan lahir kembali dalam identitas baru, nama baru dan wajah baru hasil operasi,” pungkasnya. [mc]

Terpopuler

To Top