Nah Loh, Mensos Membantah Pernyataan Polisi dan Mentan? Kenapa?

Nusantarakini.com, Jakarta – 

Aksi penggerebekan gudang beras PT Indo Beras Unggul (IBU) di Bekasi, Kamis pekan lalu (20/7/2017) oleh Satgas Pangan Polri, ternyata mendapat tanggapan dari Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa. Menteri yang disinyalir akan maju dalam Pilgub Jatim ini ikut buka suara setelah meminta penjelasan ke Perum Bulog soal jenis beras yang diperoleh dari hasil penggerebekan itu beras sejahtera (rastra) atau bukan.

“Saya sudah konfirmasi ke direksi Bulog. Kalau dia diambil dari gudang Bulog saya bisa pastikan itu rastra, tapi kalau dibeli di petani sangat mungkin IR 64 yang dapat subsidi pupuk dan subsidi benih,” tutur Khofifah saat ditemui di DPR, Senin (24/7/2017) seperti dikutip Detik.com.

Lebih lanjut Khofifah menjelaskan, bahwa rastra merupakan kualitas medium. Tapi, beras kualitas medium belum tentu rastra selama tidak masuk atau diambil di gudang Bulog . Jadi yang disebut rastra itu yang masuk di gudang Bulog. Masuk pada CBP (Cadangan Beras Pemerintah) tapi kalau itu diserap dari petani maka ini IR 64, kategori yang disubsidi pupuknya, disubsidi benihnya.

“Beras sejahtera sebelumnya disebut beras miskin. Beras ini hanya untuk masyarakat miskin dan dipasok Perum Bulog,” terang Khofifah.

Hal ini nampaknya menyikapi keterangan resmi Menteri Pertanian Aman Suparman yang mengatakan, bahwa setelah pihaknya melihat data-data dari sektor pertanian, jenis beras ini adalah beras IR 64 subsidi pemerintah, yang kemudian dipoles menjadi beras premium.

Demikian juga pernyataan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, bahwa berdasarkan hasil penyidikan diperoleh fakta bahwa perusahaan ini membeli gabah di tingkat petani dengan harga Rp 4.900.

Sebagaimana sudah tersiar kabar, aksi penggerebekan gudang beras PT Indo Beras Utama (IBU) berbuntut sanggahan oleh PT Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk (TPSF), selaku induk usaha perseroan.

Dikutip dari Tirto.id, Anton Apriyantono, Komisaris Utama dan Komisaris Independen perseroan menyangkal semua tuduhan itu. “Tuduhan itu tak benar semua, apa yang dimaksud mengoplos? Kalau beras yang maksud itu beras premium, beras bisa dari sana sini, yang penting memenuhi kriteria yang ditetapkan,” ucapnya.

Anton bahkan menegaskan, pembelian harga gabah yang tinggi dari petani sudah seharusnya dilakukan. Dia mengaku tak terima bila masalah ini dianggap jadi sebuah persoalan.

“Membeli gabah dengan harga tinggi itu memang yang diharapkan petani, kalau begitu namanya dzolim,” tuturnya.

Anton juga menekankan, PT Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk akan balik menuntut kepada pihak-pihak yang melakukan tudingan itu.

“Apa maksudnya membuat kebohongan publik, kita akan tuntut balik,” tegasnya seperti dilansir Tirto.id. [mc]