Rezim Jokowi Ubah Cara Berkuasanya. Cara Kasar Ini Yang Mereka Terapkan

Nusantarakini.com, Jakarta –

Isu anti Pancasila hanyalah modus yang dipakai rezim Jokowi untuk memberangus lawan-lawan potensial rezimnya sekaligus modus untuk bersembunyi dari sorotan publik atas kegagalan rezim ini memenuhi janji-janjinya untuk menyejahterakan dan memuaskan rakyat.

Sekarang dengan kasar rezim melemparkan masalah yang diciptakannya sendiri dengan menembak Hizbut Tahrir sebagai sumber kisruh. Padahal Hizbut Tahrir tidak ada sangkut pautnya dengan ketidakmampuan rezim ini memenuhi janji-janjinya.

Berhasil menembak HizbutbTahrir, kemudian mereka memperluas sasarannya dengan isu yang lebih kasar, yaitu Anti Pancasila.

Terlihat betapa tidak fairnya rezim ini. Mereka yang gagal, tapi kegagalan mereka dilemparkan ke orang lain dan pura-pura bersembunyi dari tatapan tajam rakyat yang sudah tidak lagi dapat ditipu-tipu.

Untuk mengakali bagaimana rezim mereka dapat kekal, mereka paksakan UU Pemilu yang berisi ketentuan 20% Presidential Treshold. Dengan demikian mereka dapat menghalangi rakyat untuk memilih calon pemimpin rakyat yang tidak pendusta seperti mereka. Jadinya, Undang-undang pun dibuat sedemikian rupa untuk mematikan demokrasi itu sendiri.

Saat ini, ada gelagat rezim ini akan mengikis habis pihak-pihak yang mereka tuding anti Pancasila. Padahal boleh jadi, mereka sendirilah yang anti Sila Keempat, Kelima, Kedua dan Ketiga.

Sila Ketiga mengamanatkan persatuan Indonesia, tapi mereka menindak keras pihak-pihak yang tidak mereka sukai, lalu bagaimana mungkin persatuan Indonesia makin kokoh dan utuh di bawah rezim semacam ini.

Satu-satunya taktik rezim ini yang mulai nyata ialah taktik kasar memberangus pihak-pihak mana pun yang tidak mereka sukai tanpa melalui proses pengadilan. Tentu ini lebih berbahaya dari fasisme.

Memang begitulah lazimnya cara suatu rezim yang tidak populer di mata rakyat dan mulai kehilangan legitimasinya dalam mempertahankan kekuasaannya. (ftr)