SI Cabut Mandat Jokowi, MRI: Polisi dan Dunia Internasional Harus Netral

Nusantarakini.com, Jakarta – 

Ketua Presidium Musyawarah Rakyat Indonesia Yudi Syamhudi Suyuti mengatakan, tokoh sesepuh lintas agama, purnawirawan militer, para tokoh adat, profesional, ekonom, intelektual, pengusaha, buruh, petani dan para pemimpin pergerakan dari segala elemen sudah setuju digelarnya Sidang Istimewa.

Rakyat sebagai pemilik negara sangat menunggu kedaulatannya dikembalikan, kemudian dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagai pemiliknya,” kata Yudi Syamhudi Suyuti kepada Nusantarakini.com, Jakarta, Jumat (7/7/2017).

“Pengorganisiran juga sedang berjalan. Intinya Sidang Istimewa kita gelar secepatnya,” tambahnya.

Yudi menekankan, dalam proses Sidang Istimewa yang sedang dalam proses pengorganisiran dan konsolidasi ini, dirinya ingin menyampaikan kepada Pemimpin Kepolisian.

“Bahwa Polisi tidak memiliki hak untuk ikut atau intervensi dalam proses politik praktis, baik politik yang dilakukan melalui prosedur pemilihan umum ataupun melalui Sidang Istimewa,” tegas Yudi.

Menurutnya, polisi hanya berkewajiban mengamankan segala bentuk proses politik di sebuah Negara, dimana artinya Polisi harus memiliki prinsip untuk mendukung apapun proses politik rakyat melalui kerja pengamanan.

“Jangan sampai melalui oknum-oknum Pimpinan Polisi, justru dunia menghukum institusi polisi di Indonesia menjadi instrumen politik kekuasaan,” ucapnya.

Yudi menuturkan, ketika sebuah Rezim disidang secara Istimewa, yang artinya sidang untuk mencabut Rezim yang sedang berkuasa karena alasan-alasan konstitusional, sebenarnya jika dilihat dalam proses organisasi-organisasi merupakan proses wajar.

Hanya saja, lanjut dia, karena organisasi ini adalah organisasi besar berbentuk Negara yang melibatkan Rakyat sebagai pemiliknya, dimana Negara juga menguasai hajat hidup orang banyak, maka tentu Sidang Istimewa menjadi peristiwa besar.

“Peristiwa besar Sidang Istimewa ini pada akhirnya akan mengantarkan Rakyat pada harapan-harapan besar. Yaitu kembalinya kedaulatan di tangan rakyat, dimana rakyat sebenar-benarnya dan sepenuh-sepenuhnya menjadi pemilik negara di bawah Tuhan Yang Maha Esa,”  beber Yudi.

Kembali Yudi menekankan, bahwa Sidang Istimewa bukan kudeta dan bukan juga makar. Sehingga jangan sampai ada perkataan dari pejabat-pejabat polisi membuat pernyataan, “Kami siap mempertahankan pemerintah yang sah dengan cara apapun.”

“Itu pernyataan yang dengan sengaja melibatkan Kepolisian sebagai aparat keamanan sebagai security of criminal justice system (sistem keamanan kriminal pidana) akan merubah menjadi organization of criminal power,” ucapnya.

“Bahaya yang terbesar adalah Negara akan dicap sebagai Negara Penyiksa (State of Torture),” imbuhnya mengingatkan.

Oleh karena itu, kata Yudi, kemungkinan dalam proses Sidang Istimewa yang sedang dipersiapkan, “Musyawarah Rakyat Indonesia” ingin mengusulkan untuk menjadikan dunia internasional sebagai pemantau (observer), tanpa intervensi; kecuali mengawasi proses Sidang Istimewa untuk mengembalikan kedaulatan di tangan rakyat.

Dengan agenda: Kembali ke UUD 45 asli, Perkuat Hak-Hak Rakyat Pribumi, Cabut Mandat Jokowi dan Bentuk Pemerintah Transisi. Demikian Yudi Syamhudi Suyuti dalam keterangannya. [mc]