MT Al-Kendaly: GNPF Sebaiknya Tak Perlu Dieksiskan Lagi. Sudah Selesai Begitu Ahok Terdakwa

Nusantarakini.com, Jakarta –

Pertemuan GNPF MUI yang diwakili Bachtiar Nasir dan kawan-kawan di istana dengan Jokowi menimbulkan kesangsian di tengah masyarakat. Banyak yang mempertanyakan urgensi pertemuan itu. Bahkan sebagaian ada yang menyayangkan, mengingat pertemuan tersebut dikabarkan berasal dari permintaan GNPF MUI sendiri. Padahal ulama tidak boleh memdekati penguasa, apalagi jika penguasa dalam posisi bermusuham dengan umat.

Terkait hal tersebut, MT. Al-Kendaly menyampaikan komentar, bahwa GNPF MUI harusnya sudah berakhir sejak Ahok berstatus sebagai terdakwa.

Tugas GNPF MUI yang pembentukannya mendadak dan informal tersebut hanya memastikan supaya Ahok yang menistakan Alqur’an ditangani secara hukum. Nyatanya Ahok sudah diseret ke pengadilan. Karena itu, buat apa lagi GNPF terus dieksiskan.

Ketika GNPF MUI bertemu dengan Jokowi di istana, masyarakat bertanya-tanya, apa lagi yang mau dikerjakan oleh GNPF ini? Bukankah Ahok sudah dipenjarakan?

Pertemuan GNPF tidak saja menimbulkan kesangsian, tapi juga berpotensi menimbulkan demoralisasi gerakan umat yang manifes pada aksi 212. Harusnya spirit 212 itu dijaga dengan tetap mengambil jarak dengan kekuasaan, bukan malah merapat dan lumer dihadapan kekuasaan. Demikian harapan MT.Al-Kendaly. (dsr)