Mr. Kan: Negara Akan Hancur Jika Koruptor Tidak Dihukum Mati

Nusantarakini.com, Jakarta – 

Kita tidak bisa menjamin atau memprediksi kapan sistem hukuman mati untuk para koruptor bisa terwujud atau sampai terlaksana.

Namun kita hanya bisa menyampaikan hal itu, dan tetap harus kita perjuangkan selalu dengan kesadaran penuh sampai terlaksana, karena sistem itulah yang paling benar.

Jika saya mengamati hukuman yang berlaku untuk para koruptor sampai detik ini sangatlah ringan dan lemah. Sehingga negara berpotensi besar menuju jurang kehancurannya.

Saya memperkirakan, siapapun yang menjadi pejabat, jika ada kesempatan maka semuanya berpotensi kuat akan melakukan korupsi, dikarenakan sebelum menjadi pemimpin, mereka rata-rata harus menghabiskan uang yang cukup banyak. Sehingga setelah menjadi pejabat, kemungkinan sangat besar mereka akan berusaha mengambil kembali (seperti bisnis sudah keluar modal harus untung). Ditambah dengan adanya hukuman yang ringan serta lemah, maka mereka merasa tidak ada yang perlu ditakuti untuk melakukan korupsi.

Dan yang paling memprihatinkan itu kondisi saat ini. Saya menduga kuat saling menyandera dan tersandra silih berganti, dari rejim lama ke rejim baru secara terus menerus.

Saya mampu membuktikannya dengan fakta dan kenyataan sejumlah besar kasus korupsi besar seperti BLBI (merugikan negara Rp. 138,7 triliun), Century, Hambalang, Reklamasi, dugaan korupsi pada permufakatan kejahatan “Papa Minta Saham”, serta yang terbaru kasus korupsi E-KTP itu tampak jelas sekali pemberantasannya hanya sebatas akal-akalan saja. Dan masih banyak kasus korupsi dan dugaan korupsi yang tidak bisa saya sebut satu per satu. Pada intinya tampak sekali seperti adanya sekelompok besar sedang bersandiwara dalam peran masing-masing layaknya memainkan sinetron.

Saya berani pastikan hukuman mati untuk para koruptor akan terlaksana jika sampai saya yang ditakdirkan menjadi Presiden. Jika yang lainnya memang faktanya belum terlihat atau terdengar sampai saat ini.

Semua negara yang sudah maju pasti memiliki sistem dan UU hukuman untuk para koruptor tentunya sangat berat. Tidak ada negara yang maju di dunia ini bilamana hukuman untuk para koruptor sampai berjumlah ratusan miliar bahkan Triliunan, namun hanya dihukum yang beratnya hampir sama dengan seorang maling ayam atau maling susu di supermarket.

Saya sangat sedih melihat keputusan hukuman yang dijatuhkan kepada maling ayam dan maling susu begitu cepat dan tegas, padahal memang semua maling itu tetap harus dihukum pidana karena pencurian merupakan perbuatan kriminal.

Akan tetapi mengapa keputusan hukuman untuk para koruptor besar selalu bertele-tele, bergulir bertahun-tahun, bahkan sebagian besar berhenti di kegelapan (masuk freezer of carion). Sangat ringan lemah, sebagian dirahasiakan dan kadang tampak sekali para koruptor yang sudah tertangkap masih bisa teriak-teriak, mirip atau bahkan melebihi dari pelaku radikal yang tertangkap melakukan bom bunuh diri. Hal ini tampak sekali mereka tidak ada rasa takutnya.

Solusin dari saya, ke depannya agar negara lebih maju dan lebih makmur harus terapkan hukuman mati untuk para koruptor yang korupsinya dalam jumlah cukup banyak. (mc)

*Kan Hiung alias Mr Kan, pengamat sosial dan hukum, tinggal di Jakarta.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *