Nasional

Janji Perkuat Pengamanan, Saran Kapolda Metro Jaya Tunda Sidang Ahok Ditolak PN Jakut?

Nusantarakini.com, Jakarta – 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menyampaikan bahwa kepolisian akan lebih memperkuat pengamanan pada sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 11 April 2017 mendatang.

“Keamanan akan lebih kuat, lebih fokus, dan lebih ekstra,” ujar Boy usai seminar dan lokakarya Indonesia di Persimpangan Negara Pancasila dan Negara Agama di Jakarta, Sabtu (8/4/2017).

Mengutip Teropongsenayan dari lansiran Antara, Boy mengatakan pengamanan tetap menjadi prioritas kepolisian untuk menjaga ketertiban.

“Keamanan tetap dijalani. Kepolisian akan tetap mengamankan semua proses persidangan, proses pilkada (pemilihan kepala daerah),” tutur Boy.

Menurut Boy, sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama yang akan diselenggarakan pada 11 April 2017 merupakan mutlak keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Sebelumnya, memang telah beredar surat yang ditandatangani Kapolda Metro Jaya meminta PN Jakarta Utara untuk menunda sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama terdakwa Ahok tertanggal 4 April 2017.

Alasan kepolisian meminta penundaan jadwal sidang Ahok adalah untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban warga DKI Jakarta menjelang pemungutan suara putaran kedua.

Seperti kita ketahui, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan menyarankan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara agar menunda sidang lanjutan terdakwa dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjelang pencoblosan Pilkada putaran kedua 2017.

“Surat itu merupakan surat biasa dan wajar apabila kepolisian mengirimkan surat berkaitan hal tersebut,” tutur Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono memberikan alasan di Jakarta, Kamis (8/4) kemarin.

Argo beralasan bahwa surat saran penundaan sidang Ahok itu agar persiapan pelaksanaan pencoblosan berjalan aman dan tertib dari gangguan keamanan ketertiban masyarakat pada 19 April 2017.

“Pelaksanaan sidang lanjutan Ahok mendekati masa tenang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua sehingga perlu langkah antisipasi potensi pengerahan massa,” ungkap Argo memungkasi. (mc/Antara/icl)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

To Top