Warkop-98

Sebab dan Solusi Aksi Massa Besar-besaran. Begini Analisanya Pengamat Tionghoa

Nusantarakini.com, Jakarta – 

Akhir-akhir ini di DKI Jakarta dan beberapa daerah wilayah luar kota sering terjadi aksi massa demontrasi besar-besaran, yang lazim disebut Aksi Bela Islam ( ABI ). Diantaranya Aksi 1410, 411, 212, 112 dan yang terbaru 313. Jumlah massa yang turun ke jalan sampai berjuta-juta orang untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Hal ini kita ketahui, Aksi-aksi seperti itu dilindungi oleh UU No. 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyatakan atau menyampaikan pendapat di muka umum. Dimana dalam peraturannya pun disebutkan tanpa harus minta ijin terlebih dahulu dengan kepolisian wilayah setempat; akan tetapi wajib menyampaikan surat pemberitahuan terdahulu. Dan kedua belah pihak wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang sesuai hak konstitusi dan konstitusional.

Seperti pihak aparat keamanan ada cara dan peraturan tentang pedoman pengendalian massa di Perkap No. 16 tahun 2006.

Akan tetapi sempat ada kabar berita dari pihak kepolisian tampak adanya keinginan untuk melarang dan sempat menghadang massa yang ingin berangkat dari luar kota ke Jakarta. Seperti melarang perusahaan penyedia bus transportasi untuk tidak boleh membawah massa ke Jakarta.

Gara-gara itu sampai menimbulkan aksi long march ribuan orang dalam aksi massa dari Ciamis jalan kaki menuju ke Jakarta.  Ada juga yang carter pesawat udara dan dengan beragam cara naik transportasi umum dan sebagainya menuju ke Jakarta. Hal ini pun tampak seakan adanya upaya pengembosan massa.

Mengapa sampai terus menerus adanya aksi demontrasi? Sebenarnya jawabannya cukup simple saja, pasti ada sesuatu yang tidak cocok atau salah. Akan tetapi fakta dan kenyataannya tidak sesederhana itu jawabannya, masih ada banyak penyebab dari faktor-faktor yang cukup kritis sehingga sangat komplikasi.

Sebagian kecil netizen ada yang mengatakan semua aksi demo ini terjadi karena ditunggangi aktor politik, dipolitisir, dikriminalisasi, pihak radikal, intoleransi, dibungkus agama, menyebarkan kebencian dan sebagainya.

Menurut saya bagi mereka yang menganggap faktor penyebabnya seperti itu, itu salah total, mengapa? Karena mereka tidak coba mempelajari permasalahan hukum dan sejarah yang menyangkut tentang penodaan agama.

Justru saya amati karena banyaknya pihak oknum yang tidak bertanggung jawab telah banyak menyebarkan isu sara dan hoax  tentang itu. Saya menduga sumber hoax berasal dari para oknum dan aktor politik di belakang semua itu. Tentunya demi sejumlah besar kepentingan-kepentingan mereka, sehingga tampak sekali adanya upaya terus menerus untuk memutarbalikkan fakta dan kenyataan.

Adapun unsur lawan politik terhadap petahana yang masuk dalam itu semuanya pun tidak dapat dipungkiri, karena masih wajar dan relatif. Semua lawan politik akan sangat senang dan terus ikut mendorong kalau lawannya bermasalah hukum dan lainnya. Tapi inti dasar permasalahannya bukan di situ saja, hanya kebetulan saja dan merupakan satu keberuntungan bagi lawan politiknya dari petahana Ahok.

Secara sekilas berawal dari sebuah fakta dan kenyataan permasalahan hukum dan keadilan, yaitu kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, karena kasus ini adalah permasalahan yang menyangkut perasaan orang banyak, the feelings of many, dan kebetulan menyangkut dugaan penodaan terhadap agama Islam. Dii mana kita ketahui Negara Indonesia adalah negara yang mayoritas penganut agama Islam terbesar di dunia, maka dari itu aksi massa yang turun pun menjadi sangat banyak sampai berjuta-juta orang (Aksi massa demontrasi terbesar atau terbanyak jumlahnya sepanjang sejarah di dalam negeri). Kalau Ahok tidak melakukan itu pun tidak akan ada semua kejadian ini.

Saya mengamati kasus ini terlambat ditangani dan di dalam perjalanan proses hukum tampak adanya hukum yang tidak berkeadilan, sampai sidang pun yang paling lama sepanjang sejarah sidang kasus penistaan agama. Sehingga selama semua yang berkaitan dengan kasus ini belum dituntaskan, maka masih tetap akan menjadi bola yang sangat panas dan liar yang bisa berefek menyasar kemana-mana. Ibarat orang kelamaan sakit gigi dan gusi bengkak tapi tidak sembuh-embuh.

Akibatnya pro dan kontra pun terus memanggang suhu politik yang semakin hari semakin memanas. Faktor komplikasi lainnya yang bisa mendorong kuat hingga terjadinya secara terus menerus adanya aksi demontrasi adalah sebagai berikut:

1. Mulai tampak secara kasar mata dan terang-terangan adanya hukum yang tajam ke bawah tumpul ke atas.

2. Hukum yang pilih kasih.

3. Korupsi makin merajarela.

4. Kisis ekonomi yang makin hari makin berat, dan kemiskinan makin banyak (sudah ekstrem).

5. Kualitas pendidikan yang tidak merata (sehingga segala teknologi canggih tampak tertinggal jauh dari negara-negara maju).

6. Narkoba makin besar mengancam.

7. Hutang negara makin meningkat dan menumpuk, dan kurs USD semakin tinggi.

8. Sebagian besar sumber kekayaan alam yang penting dan berharga masih terus menerus dikuasai oleh pihak luar (asing).

9. Tampak ada masuknya imigran asing yang tidak jelas dan lain sebagainya.

Semua di atas merupakan dasar faktor terbesar dan terberat yang menyebabkan banyak orang dengan mudahnya untuk ikut mendukung dan berpartisipasi dalam aksi massa untuk melakukan demonstrasi.

Karena sesungguhnya sangat banyak sekali saudara-saudara kita yang sebangsa dan setanah air yang sudah sangat merindukan dan menginginkan NKRI yang lebih maju dan lebih makmur.

Sebagai salah satu anak bangsa, penulis juga sangat menginginkan perubahan yang lebih baik, sambil secara terus menerus berdoa agar ditakdirkan menjadi seorang Presiden agar bisa berbuat lebih banyak dan lebih besar untuk membangun bangsa dan negara yang lebih maju dan lebih makmur.

Saya tambahkan sedikit di dalam penulisan ini, atas kejadian terbaru terkait adanya penangkapan dan penahanan sejumlah aktivis yang ingin mengkritik lebih keras, sampai menimbulkan adanya tuduhan dugaan makar pun membuat saya semakin prihatin. Karena tampak seperti adanya kepanikan.

Sehingga langkah-langkah yang dilakukan semuanya itu oleh aparatur penegak hukum pun menurut saya cukup tidak profesional. Selain tidak profesional langkah itu juga bukan solusi yang tepat, justru langkah itu menjadi sangat berpotensi memperkeruh situasi dan kondisi negara yang sedang carut marut ini.

Carut marut yang membuat bangsa dan negara semakin kusut pun menurut saya karena ada beberapa dasar sistem pemerintahan kita yang salah sejak orde baru hingga sekarang, ibarat keluar dari mulut singa masuk ke mulut harimau, seperti berputar-putar dalam sebuah lingkaran, contohnya :

Pertama, harus menghabiskan uang yang cukup banyak untuk menjadi seorang pemimpin/pejabat negara. Saya mengamati hampir semua posisi pemimpin, seperti sekarang kita ketahui satu calon pasangan cagub dan cawagub saja untuk biaya kampanye di DKI Jakarta saja bisa menghabiskan sekitar 60 miliar rupiah, hanya untuk putaran pertama, belum putaran kedua nanti, dan itu jumlah yang di publikasikan. Saya dapat kabar burung, biaya yang tidak jelas pun bisa lebih dari itu berlipat-lipat.

Sekarang kita berpikir secara logika yang waras, kira-kira ada tidak orang yang mengeluarkan uang sebanyak itu dengan tujuan hanya untuk membela bangsa dan negara? Kalau dihitung dari gajinya lima tahun saja baru berapa? Semua ini sudah tidak masuk menurut akal sehat.

Maka dari itu apakah korupsi bisa diberantas? Kalau ada calon yang bilang dia anti korupsi, saya hanya senyum-senyum saja sambil kecewa di dalam hati.

Kedua, hukuman yang terlalu ringan dan sangat lemah untuk parah koruptor (maling ratusan miliar sampai triliunan yang ini biasanya lama sekali keputusan hukumannya) pun hampir sama beratnya dengan yang maling ayam atau maling susu di supermarket (yang ini biasanya cepat lagi keputusan hukumannya).

Sudah 100% pasti korupsi makin merajarela, jika tidak ada perubahan yang lebih baik maka akan terjadi terus menerus sampai negara hancur lebur.

Ketiga, sistem pengontrol keuangan dan perpajakkan yang tidak online antara semua bank dengan negara dan atau kantor pajak, hal ini pasti banyak terjadi kesalahan dan kecolongan karena sama sekali tidak terkontrol dengan baik.

Keempat, hukum yang tampak pilih kasih atau lazim disebut hukum tajam ke bawah tumpul ke atas, oleh Irjen Polisi (Purn) Dr. Anton Tabah, “Negara dan bangsa pasti hancur jika hukum pilih kasih”. Kalimat ini pun ada tertulis dipintu gerbang Universitas Harvard, kampus terbaik sedunia di Amerika Serikat.

Menurut saya, solusinya adalah koruptor yang korupsi jumlahnya besar dengan nilai tertentu harus dihukum mati. Untuk menjadi pejabat dilarang menghabiskan uang banyak atau biaya kampanye cukup dibiayai negara saja. Semua bank harus online dengan negara dan atau kantor pajak. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya tanpa pilih kasih.

Adanya diskusi kebijakan pengampunan terhadap koruptor yang lama atau terdahulu dengan syarat konsekuensinya harus mengembalikan sebagian besar hasil korupsinya ke negara, jika tidak nanti akan di hukum berat. Karena pasti akan ketahuan dengan adanya hukum dan sistem pembuktian harta secara terbalik. Dan masih banyak ide-ide lainnya yang lebih untuk membangun bangsa dan negara menjadi lebih maju dan lebih makmur.

Sehingga kita sangat membutuhkan seorang presiden yang jujur, tegas, cerdas, tulus, ikhlas, dan hanya berniat untuk membangun bangsa dan negara yang lebih maju dan lebih makmur.

*Kan Hiung alias Mr. Kan pengamat sosial dan hukum, tinggal di Jakarta. [mc]

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

To Top