Kenapa Polisi Kriminalisasi Ustadz Iman, Guru di Pesantren At-Taqwa Bekasi?

Nusantarakini.com, Jakarta –

Buntut unjuk rasa menolak keberadaan gereja Santa Clara di Bekasi beberapa waktu lalu, polisi kembali mengkriminalisasi seorang ustadz yang mengajar di pesantren ternama di Bekasi.

Unjuk rasa tersebut bukan kali pertama dilancarkan oleh warga Bekasi terhadap keberadaan gereja yang dibacking oleh Walikota Bekasi. Saking hebohnya Walikota membackingi keberadaan gereja tersebut sampai-sampai dia mengatakan silakan tembak kepalanya demi berdirinya gereja yang bermasalah tersebut.

Setali tiga uang, polisi pun mulai membidik para pemimpin demonstrasi untuk menghancurkan spirit perlawanan masyarakat Bekasi.

Salah satunya dengan memanggil ustadz Iman Fadlurrahman untuk diperiksa. Perkara yang dituduhkan adalah melanggar undang-undang menurut polisi.

Ustadz Iman Fadlurrahman merupakan Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Pesantren Attaqwa. Pesantren ini didirikan oleh ulama terkemuka Kyai Noer Ali yang kini menjadi pahlawan nasional.

Direncanakan, besok ustadz Iman akan diperiksa di Polres Bekasi. Pemeriksaan semacam ini jelas bermakna upaya mengintimidasi perlawanan masyarakat atas kebijakan Walikota yang dipandang tidak mempertimbangkan keberatan masyarakat.

Keberadaan gereja-gereja di Bekasi kerap menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat akibat pemda yang tidak becus mengelola keseimbangan masyarakat. Bukan rahasia umum lagi, bahwa pemda Bekasi termasuk pemda yang tidak teratur dalam mengelola kebijakannya.

Bahkan di daerah yang tidak jauh dari kantor DPRD Bekasi berdiri rumah sakit di dalam gedung sebuah mall. Agaknya baru di Bekasi rumah sakit boleh berdiri di dalam mall. Warga mempertanyakan bagaimana amdal dan izinnya sehingga rumah sakit layaknya bioskop yang berdiri di dalam mall. (sfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *