Nekad Hina Ulama, ‘Si Goyang Ngebor’ Dipolisikan

Nusantarakini.com, Jakarta – 

Advokat Peduli Ulama melaporkan ‘Si Goyang Ngebor’ Inul Daratista ke Polda Metro Jaya. Pedangdut pemilik karaoke berjejaring ini dilaporkan gabungan Advokat tersebut karena diduga menghina ulama terkait komentar di akun instagramnya.

“Inul dilaporkan agar tidak seenaknya mengeluarkan kata-kata kepada pemimpin agama,” kata Dahlia Zeina,  juru bicara Advokat Peduli Agama kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin kemarin (27/3).

Dahlia mengungkapkan, media juga sudah banyak yang memberitakan status Inul tentang penghinaan terhadap ulama. Yang mana, sambung dia, fitnah-fitnah yang dilontarkan nya seperti skype sex dan ungkapan pakai sorban, menurutnya itu sudah menghina sekali.

Terkait postingan di instagram tersebut akhirnya Inul dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP serta Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dahlia membeberkan, Inul menulis kalimat yang berisi penghinaan terhadap seorang yang memakai “sorban” sebagai tindakan tidak terpuji dan memfitnah ulama. Kendati Inul tidak menyebutkan nama seseorang yang mengenakan sorban tersebut.

“Iya tapi kan ulama. Dia kan bilang pakai sorban. Coba aja dibaca. Ada kata-katanya di mana dia (pakai) sorban sama perempuan sambil main sex skype. Itu aja,” ujarnya memberikan alasan seperti dilansir CNNIndonesia. [mc]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *