Usut Skandal Penyelundupan Puluhan Senjata Oleh Oknum Polri dari Sudan! Mau Disalurkan Kemana, Tuh?

Nusantarakini.com, Jakarta – Di tengah hingar-bingar ketegangan umat Islam dengan rezim saat ini, tiba-tiba muncul berita dari Sudan yang memalukan bangsa Indonesia. Di tengarai, oknum anggota Polri yang dikirim sebagai pasukan penjaga perdamaian kepergok menyelundupkan senjata.

Tidak main-main, jumlahnya puluhan yang terdiri dari senjata laras panjang seperti AK 47 dan beragam jenis pistol.

Sebagaimana yang dilaporkan Republika, Pemerintah di Darfur Utara menyebutkan pasukan Indonesia yang tergabung dalam misi menjaga perdamaian campuran di Darfur (UNAMID) ditangkap pada Jumat (20/1) waktu setempat di bandara Al Fashir, Sudan. Mereka mencoba menyelundupkan senjata dan amunisi yang disamarkan, seperti mineral berharga.

Informasi dari the Sudanese Media Centremenyebutkan berbagai senjata dan amunisi yang diselundupkan meliputi 29 senapan Kalashnikov, 4 senapan, 6 senapan GM3 dan 61 berbagai jenis pistol, dan juga berbagai amunisi dalam jumlah besar.

UNAMID dikabarkan meluncurkan penyelidikan setelah mengetahui skandal itu. Kekuatan UNAMID Indonesia itu berangkat setelah menyelesaikan layanan dalam kerangka perubahan rutinitas. Menurut pers Indonesia pada pekan lalu, Polri mengerahkan gugus tugas yang terdiri dari 140 personel untuk Darfur, sebagai bagian dari misi menjaga perdamaian untuk menggantikan tim sebelumnya dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Di era rezim Jokowi, telah terjadi dua kali penyelundupan senjata yang terdeteksi oleh wartawan. Sebelumnya melibatkan oknum Paspampres.

Skandal ini tentu tidak main-main. Selain mencoreng nama baik Indonesia, perlu juga diselidiki, mau disalurkan kemana senjata-senjata tersebut? Bagaimana kalau sempat lolos ke Indonesia.

Para komandan Polisi yang bertanggung jawab langsung terhadap oknum yang diduga mencoba menyelundupkan senjata tersebut harus diusut, apakah ada perintah atau inisiatif pribadi.

Rakyat Indonesia tentu sangat kecewa dengan skandak tersebut. Pihak-pihak yang terlibat, jika terbukti, harus dipecat dari keanggotaannya sebagai Polri. (sdf)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *