Nasional

Relawan Pendukung Jokowi: Jangan Seret Jokowi dalam Isu Penistaan Agama

Nusantarakini.com, Jakarta-

Pada hari Jumat, 4 November 2016 rencananya akan digelar demonstrasi besar-besaran. Demonstrasi ini sebagai kelanjutan protes atas pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51 dalam pidatonya di Kepulauan Seribu. Aksi itu akan digelar beberapa kelompok umat Islam dan direncanakan akan menginap di sekitar Istana Presiden. Rencana ini akan dilakukan jika Presiden Joko Widodo tidak memerintahkan aparat penegak hukum untuk mengadili dan memenjarakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Beberapa organisasi relawan pendukung Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan terkait rencana demonstrasi tersebut. “Dalam negara demokrasi tidak ada larangan bagi tiap warga negara untuk melakukan demonstrasi karena itu adalah bagian dari bentuk aspirasi”, ungkap Panel Barus selaku Pemimpin Umum Kabar Nawacita.

Namun pada kesempatan yang sama Panel juga menambahkan, bahwa tidak sepantasnya aksi demonstrasi ini menyeret nama Presiden Jokowi didalamnya. “Sungguh tidak relevan mengaitkan wewenang Jokowi sebagai Presiden serta menyeretnya masuk kedalam issue penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Ahok”, tegas Panel Barus.

Menurut Panel Barus, agar dibedakan mana yang menjadi wewenang Presiden dan mana yang bukan. Terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga bentuk penistaan agama, harusnya menjadi wewenang penyelidikan Kepolisian bukan di Presiden. Di Indonesia ada 34 Provinsi, yang artinya total ada 34 Gubernur di seluruh Indonesia. Jika setiap pernyataan Gubernur memantul ke Presiden, maka kapan Presiden memiliki waktu yang cukup untuk memikirkan 250 juta rakyat lainnya.

Panel Barus juga menegaskan bahwa negara ini telah dibangun dengan keberagaman, itu adalah kekuatan yg harus dijaga dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kami juga meyakini Presiden hanya tunduk pada konstitusi dan kehendak rakyat Indonesia, jadi biarkan permasalahan tersebut diselesaikan secara proporsional melalui mekanisme hukum, dan biarkan Presiden tetap fokus bekerja dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.

“Presiden sendiri telah menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada Kepolisian, sehingga terlalu mengada ada jika Presiden Jokowi diseret seret dalam urusan ini, kami sebagai pendukung Jokowi akan terus mendukung penuh Presiden untuk mewujudkan Nawacita dan Trisakti ”, tegas Panel Barus. (*mc)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

To Top