PERANG SURVEI. Bawaslu: Lembaga Survei Harus Diaudit

Nusantarakini.com, Jakarta-

Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nasrullah menyampaikan tentang perlunya audit terhadap lembaga survei yang bermunculan jelang pemilihan kepala daerah tahun 2017. Menurutnya, metode jajak pendapat yang diterapkan lembaga survei itu perlu dipertanyakan.

“Kalau hasilnya ada yang berbeda bisa dilakukan audit. Benarkah metodenya? Itu harus disampaikan ke publik,” ujar Nasrullah di Cikini, Jakarta, Sabtu (8/10).

Nasrullah juga mengatakan, merujuk pemilihan presiden tahun 2014, setiap lembaga survei menghasilkan penelitian yang berbeda terhadap elektabilitas setiap kontestan. “Bawaslu dapat merekomendasikan audit kepada asosiasi yang membawahi lembaga survei,” paparnya.

Saat ini setidaknya terdapat dua asosiasi lembaga survei, yaitu Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia dan Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia. “Kalau ada lembaga survei yang tidak benar, sudah sepantasnya diberi sanksi sosial. Ini bisa dilakukan oleh asosiasi yang sudah bekerja sama dengan Bawaslu,” kata Nasrullah.

Peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI) Adjie Alfarabie sepakat dengan wacana yang dipaparkan Nasrullah. Namun ia menggarisbawahi bahwa audit tidak dapat menyeluruh. Hal ini dikarenakan audit dilakukan masing-masing asosiasi terhadap anggota mereka.

“Persoalannya banyak lembaga survei tidak bergabung ke asosiasi,” kata Adjie.

“Sebagai bagian dari asosiasi kami tidak mungkin menindak lembaga yang tidak masuk dalam anggota. Tapi penindakan ini kembali lagi ke kebijakan Bawaslu,” tambahnya.

Menurut Adjie, sanksi bagi lembaga survei sepatutnya disesuaikan dengan jenis pelanggaran. Penyimpangan data dan kebohongan publik adalah dua kejahatan yang disebutnya biasa dilakukan badan jajak pendapat.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arif Budiman mendesak semua lembaga survei untuk mengedepankan prinsip kejujuran dan independen.

“Lembaga survei jangan menguntungkan dan merugikan salah satu pihak. Survei bukan untuk menjatuhkan lawan,” kata Arif seperti dilansir Cnnindonesia.com. (*mc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *