Warkop-98

Gusur Menggusur Ala Ahok dan Tiongkok. BACA BEDANYA DI SINI

Nusantarakini.com, Jakarta-

Gusur Menggusur Ala Ahok dan Tiongkok

by Wignyo Prasetyo*

Ada satu contoh kasus penggusuran unik. Dikatakan unik, karena ini terjadi di negeri Tiongkok. Negeri yang katanya komunis diktator, namun lebih manusiawi memperlakukan warganya. Pemerintah Tiongkok harus menggusur 9.000 penduduknya demi Proyek FAST (Five hundred-metre Aperture Spherical Radio Telescope). Sebuah proyek pembangunan teleskop berdiameter 500 meter yang dibangun di antara perbukitan di Provinsi Guizhou dan direncanakan beroperasi tahun ini. Para penduduk yang akan dipindahkan akan menerima kompensasi sebesar 12.000.000 Yuan atau sekitar 230 juta rupiah. Dan di antara mereka mendapatkan kompensasi tambahan untuk mencari tempat tinggal baru.

Memang miris menyaksikan proses penggusuran Bukit Duri yang dilakukan oleh Pemprov DKI pada saat proses hukum belum selesai. Proses hukum yang keputusannya, mestinya dapat menjadi pijakan bagi perbedaan pendapat antara pemerintah dengan rakyatnya. Dan lebih miris mengingat janji untuk menata, menggeser, dan tidak menggusur pernah diucapkan pada momen pilgub lalu.

Bukit Duri hanya satu contoh dari banyak persoalan rakyat Jakarta terkait dengan penggusuran. Sebelumnya Kampung Aquarium, Rawajati, sudah “diekseskusi” lebih dulu. Bahkan kabarnya akan ada proses serupa di puluhan wilayah lainnya di Jakarta.

Tentu saja tindakan penggusuran bertentangan dengan Hak Asasi Manusia. Digusur, dipaksa pindah ke rumah susun yang harga sewanya juga cukup tinggi untuk ukuran mereka, tentu dengan persoalan pelik yang terlebih dahulu mereka alami, kehilangan penghidupan dan pendapatan.

Persoalannya akan lain jika pemerintah melakukan dialog terlebih dahulu, memberikan kompensasi dan menyiapkan tempat tinggal baru untuk mereka. Katakanlah itu tanah negara, mereka berkewajiban pindah demi kepentingan pembangunan. Namun hak-hak mereka juga harus dipenuhi. Hak akan kompensasi. Kompensasi atas aset-aset yang hilang karena tergusur, kompensasi atas penghidupan dan pendapatan yang juga turut hilang bersama dengan kampung yang hilang.

Demikian halnya dengan relokasi, dimana pemerintah mestinya menyediakan tempat tinggal baru dengan biaya yang kurang dari biaya di kampung semula. Akan lebih bagus jika itu Rusunami.

Pemerintah perlu berupaya pula untuk merehabilitasi para warga tergusur sampai mencapai setidak tidaknya tingkat kemakmuran serupa dengan ketika sebelum digusur. (*mc)

*Penulis adalah Ketua Umum Jaringan Nasional Indonesia Baru (JNIB)

 

 

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

To Top