Beginilah Simulasinya Bisnis Fi Sabilillah, Untung Bertumbuh dan Menyebar Secara Adil

Nusantarakini.com, Jakarta –

Apa yang akan terjadi dalam satu tahun (haul) jika hal berikut ini dilaksanakan oleh 6 orang?

Infak/hibah sejumlah Rp 600 juta disalurkan ke 6 orang oleh pihak tertentu. Masing-masing menerima Rp 100 juta. Syaratnya ialah:

Setiap penerima infak, selama setahun uang yang diterima tersebut hanya boleh dibelanjakan kepada masing-masing 6 orang tersebut. Sedangkan 6 orang tersebut, masing-masing berusaha dengan mata pencahariannya sendiri.

Si A, mata pencahariannya jual beli sembako.

Si B, mata pencahariannya jual beli pakaian, dari baju, celana, sarung, jilbab, hingga pakaiab anak-anak.

Si C, mata pencahariannya adalah jasa transportasi. Memiliki sejumlah mobil dan motor yang digunakan untuk angkutan penumpang dan barang.

Si D, selain sebagai dokter, dia juga memiliki klinik. Pendeknya usahanya bergerak dalam layanan kesehatan.

Si E, selain sebagai ustadz, dia juga memiliki sekolah. Pendeknya dia hidup dari usaha jasa pendidikan.

Sedangkan si F, mata pencahariannya adalah jasa keuangan. Dia memiliki bank kecil di kotanya. Untuk layanan penyimpanan dan pengembangan tabungan, merupakan jalur bisnis yang ditekuninya sejak lama.

Maka oleh seorang individu, ke enam orang tersebut dikumpulkan. Pokoknya dia akan memberikan hibah dengan syarat sederhana: ke enam orang yang masing-masing menerima Rp 100 juta, hanya membelanjakan uang tersebut ke sesama 6 orang itu. Uang sejumlah Rp 600 juta disetorkan si pemberi infak ke bank kecil milik si F. Tetapi masing-masing diberikan akun pada bank tersebut.

Apabila mereka hendak membeli kebutuhan yang masih tersedia pada masing-masing 6 orang tersebut, maka si F sebagai pemilik bank tinggal mencatatnya saja setiap transaksi yang terjadi di antara mereka. Tidak perlu terlibat uang cash, karena deposit dana pada masing-masing akun mereka terdapat senilai Rp 100 juta.

Misalnya, si A mengambil pemeriksaan kesehatan dan obat pada si D, si D tinggal memberikannya kwitansi rangkap, yang salah satunya buat disetor ke catatan bank si F. Demikian juga sebaliknya, si D yang berbelanja sembako untuk kebutuhan seminggu kepada si A, maka si A tinggal memberikannya kwitansi rangkap, yang satu lembar untuk keperluan catatan bank.

PERTANYAANNYA, apakah yang akan terjadi pada ke enam orang tersebut secara ekonomi dalam masa muamalat (pertukaran) selama 1 tahun (haul)?

Yakinlah, Rp 100 juta pada masing-masing 6 orang tersebut tidak akan hangus, malahan bertumbuh dan menyebar seiring dengan meningkatnya mutu dan kuantitas usaha masing-masing. Bahkan Rp 100 juta tersebut akan menjadi cadangan yang bertumbuh terus bagi mereka. Sedangkan bisnisnya dengan konsumen-konsumen lain akan tetap berjalan seperti biasanya, bahkan menunjang perkembangan transaksi terhadap konsumen-konsemen yang lain di luar 6 orang yang saling menjakin pertukaran tersebut.

Dalam simulasi semacam itu, harta awal Rp 600 juta bisa berkembang Rp 1,2 M dalam setahun. Sebab uang tersebut hanya beredar di antara 6 orang tersebut.

Uang beredar dan bertumbuh, bisnis mereka pun bertumbuh dalam skala dan mutunya. Lalu kenapa tidak dicoba, ya? Kan ini tidak rumit. Cukup ada 6 orang yang memiliki bisnis secara komparatif antar satu sama lain ditambah kesamaan tujuan dan cita-cita. (sed)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *