Haramkah Hukumnya Bawa Smartphone Ke WC?

Nusantarakini.com, Jakarta – Zaman sekarang, aplikasi apa saja ada dalam smartphone. Termasuk aplikasi Al-Qur’an.

Orang sekarang, mau baca Al-Qur’an, bukan ambil kitab Al-Qur’an di rak. Tapi, masukkan tangan ke kantong celana, ambil smartphone, buka aplikasinya, lali baca.

Nah, yang jadi soal adalah kerap kali smartphone dibawa-bawa ke tempat najis, seperti WC. Kira-kira, bagaimanakah hukumnya jika smartphone yang mengandung aplikasi Al-Qur’an dibawa ke WC? Apakah hal itu sama dengan seseorang yang bawa kitab suci Al-Qur’an ke WC?

Persoalan ini telah jadi perdebatan ulama fiqh. Sebagian menyatakan hal semacam itu sama dengan membawa Al-Qur’an ke WC, karena itu haram hukumnya. Jika mau masuk WC, smartphone yang mengandung Al-Qur’an itu ditinggalkan di luar WC.

Namun ada pendapat bahwa hal itu sama dengan seorang yang hafal Al-Qur’an masuk ke dalam WC. Tentu yang bersangkutan tidak dilarang masuk ke dalam WC sekalipun otaknya menyimpan hapalan Al-Qur’an.

Namun untuk menjaga kemuliaan Al-Qur’an, sebaiknya tidak membawa smartphone yang mengandung aplikasi Al-Qur’an ke WC. Jika mau membaca Al-Qur’an, lebih baik membacanya dari kitabnya langsung bukan dari smartphone.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *