Warkop-98

Carut Marut Redistribusi Tanah, Catatan Mudik Aktivis 98

Nusantarakini.com, Jakarta-

Pulang kampung alias “mudik” ke Purworejo dan Pemalang, sedianya silaturahmi ke sanak kerabat sebagai tradisi tahunan. Tak ada urusan politik, meskipun sempat singgah ke salah satu pengurus pusat JNIB Nasional (Jaringan Nasional Indonesia Baru) Julfi Nazli yang sedang mudik juga di Temanggung, Jawa Tengah.

Melewati Kulon Progo, ada yang sempat mengganggu fikiran di sepanjang perjalanan di jalan peninggalan Deandeles banyak spanduk bertebaran, yang isinya penolakan terhadap rencana pembangunan Bandara. Lagi-lagi soal tanah. Tanah yang subur, yang telah memberikan banyak hasil untuk rakyatnya.

Ada sempat salah seorang anggota keluarga yang datang silaturahmi ke rumah (rumah mertua) saat hari raya, yang kebetulan anggota relawan Mas Hasto (Bupati Kulon Progo), sempat saya tanyakan persoalan pembebasan tanah untuk bandara. Katanya, sudah deal pembelian/ganti rugi, atau apalah namanya, antara masyarakat (petani) dengan Pemerintah Provinsi DIY. Entahlah, mungkin Suprianto Antok Saja atau Erna Wati tahu masalah ini.

Pemalang, kota kenangan – redistribusi tanah

Pemalang, mengingatkan tanah kelahiran, sanak saudara, makam orang tua, dan mengingatkan 2 nama, yaitu Siti Fikriyah Khuriyati (staf ahil anggota Komisi 2 DPR-RI) dan Hanafi Muhammad (Ketua JNIB Pemalang). Dua orang inilah yang “pontang panting” berjuang dan mengorganisir para petani untuk mendapatkan tanah, di satu desa di Kabupaten Pemalang.

Adalah PT. Kencana Sikasur, Dusun Sodong, Desa Cikasur, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, telah dilaporkan terindikasi sebagai HGU terlantar, HGU yang 23 September 1991 dan berakhir 31 Desember 2015. Terlantar sejak 2010. Tanah terlantar yang luasnya 71,5 hektar yang bertahun-tahun digarap masyarakat.
Dengan perjuangan tak kenal lelah dari dua orang tersebut–dan masyarakat petani tentunya, tak kan lama lagi (Agustus ini mungkin) akan menjadi milik 314 KK organisasi tani lokal Bhakti Mandiri. Menteri Ferry Mursidan Baldan berjanji akan membagikan sertifikatnya. Terima kasih atas dukungan DRR RI.

Ada beberapa lahan lagi yang rencananya akan diperjuangkan, diantaranya:

1. Tanah timbul yang ada di Kelurahan Sugih Waras Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang. Tanah di sekitar pantai dan dari tahun 1992-an sudah dihuni dan menjadi perkampungan dengan dihuni oleh 184 KK berupa perumahan sederhana, sudah dilakukan beberapa pertemuan dengan lurah dan tata pemerintahan kabupaten serta BPN Pemalang, tinggal menunggu SK Penetapan.
2. Tanah lahan PERHUTANI di Desa Karanganyar Bantar Bolang. Luas 54 ha sudah menjadi sawah teknis selama 30-an tahun, meski belum ada ketetapan hukum tapi tidak pernah ada konflik antara masyarakat dan perhutani
3. Tukar guling antara masyarakat kenyere Desa Kejene Kecamatan Randudongkal dengan perhutani seluas 55,5 ha sudah berketetapan hukum
4. Tanah terlantar eks HGU PANCA ARGA seluas 64,5 ha di Desa Cangak Kecamatan Bodeh. Lahan sekarang sudah dikuasai dan digarap warga dan sedang dilakukan upaya penetapan hak
5. Tanah eks HGU MCKENZY seluas 178 ha di desa Nyamplung Sari, Kecamatan Petarukan sedang dilakukan pemekaran dan pendataan karena banyak orang2 yg terlibat dan hanya mencari keuntungan sesaat disana
7. Bebarapa tanah timbul di desa mojo desa ketapang desa kaliprau semua di kec. Ulujami (*mc/foto mongabay.co.id)

*Wignyo Prasetyo

Aktivis 98, Ketua Dewan Pendiri Jaringan Nasional Indonesia Baru (JNIB)

WhatsApp-Image-20160715

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

To Top