Masa Jabatan Badrodin Diperpanjang? Mengapa?

Nusantarakini.com, Jakarta –

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Badrodin Haiti, akan segera mengakhiri masa jabatannya. Dikarenakan pada akhir Juli 2016 nanti, Badrodin akan memasuki masa pensiun. Namun, kendati berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, masa pensiun perwira tinggi adalah 58 tahun, telah beredar kabar masa jabatan Badrodin kemungkinan akan diperpanjang hingga usia 60 tahun.

Badroddin menanggapi kabar itu dengan santai, dirinya siap dengan segala keputusan Presiden Joko Widodo.  Badrodin mengaku siap jika Presiden Joko Widodo kembali memberinya kepercayaan untuk memimpin Korps Bhayangkara lagi.
“Sebagai prajurit, tentu kita siap pensiun, tidak pensiun juga tidak apa-apa,” ungkap Badrodin di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/5/2016).

Namun, dia enggan berbicara banyak terkait pergantiannya sebagai Kapolri. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi.
“Tentu itu hak prerogatif Presiden. Saya serahkan ke Presiden,” kata Badrodin.

Apabila jabatan Kapolri Badrodin tidak diperpanjang, maka minimal sembilan jenderal bintang tiga yang siap menggantikan posisinya. Dari sembilan nama itu, dua orang juga akan pensiun, yaitu Kabareskrim Komjen Anang Iskandar dan Kabaintelkam Komjen Noer Ali.

Nama-nama lainnya adalah Wakapolri Komjen Budi Gunawan, Kepala BNN Komjen Budi Waseso,  Kepala BNPT Komjen Tito Karnavian, Kalemdikpol Komjen Syafruddin, Sestama Lemhanas Komjen Suhardi Alius, Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayuseno, dan Irwasum Komjen Dwi Priyatno.

Terkait dengan hal itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane tidak setuju bila Presiden memperpanjang masa pensiun Badrodin. Menurut dia, ada beberapa nama yang dianggap memenuhi kriteria sebagai calon Kepala Polri menggantikan Badrodin.

Meski telah menyatakan memiliki beberapa nama, Neta masih enggan menyebutkan siapa nama-nama dia anggap memenuhi syarat tersebut. Neta juga mendesak Presiden Jokowinuntuk menolak  jika ada pihak-pihak yang berupaya memaksakan perpanjangan masa jabatan Kapolri.(*MC)

Foto: amunisinews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *