Eggi Sudjana: KPK Bisa Segera Tetapkan Ahok Sebagai Tersangka!

 

Nusantarakini.com, Jakarta –

Pengacara senior Eggi Sudjana menyoroti pemeriksaan Ahok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu. Eggi mengaku mendapatkan bocoran dari internal KPK bahwa Ahok pingsan saat hendak dijadikan tersangka. Sementara itu, kata dia, harusnya lembaga antirasuah bisa segera menetapkan Ahok sebagai tersangka padahal sudah memenuhi dua alat bukti yang cukup untuk menjeratnya.

“Alat bukti pertama adalah berdasarkan audit BPK yang menyebut adanya kerugian negara. Dan berikutnya keterangan para saksi seperti Ibu Kartini yang hanya menerima 300 M. Sisanya ini kemana. Mari kita tegakkan berantas radikalnya Ahok,” ungkap Eggi, saat diskusi bertema “Deradikalisasi Terorisme Paska Tragedi Siyono” di Kantor GPII Jakarta, Kamis (21/04/2016).

Lebih lanjut Eggy menyebut perilaku dan gaya pemikiran Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selama ini justru mengundang daya radikal. “Perilaku seperti si Ahok ini memancing radikalisme karena memancing orang marah dan mengundang orang untuk melawan,” uangkapnya.

Menurut Eggi, fenomena Ahok yang dinilai sangat tidak menghormati nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 serta hukum pada umumnya itu perlu ada tes kemampuan (intelektualitas) dibidang hukum. “Supaya tidak amburadul dalam menjalankan tugas negara tercinta ini,” pungkasnya. (*MC)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *