Ribut Reklamasi, Momentum Penataan Pesisir di Seluruh Negeri.

Perdebatan tentang Reklamasi di Pantai Utara Jakarta yang terjadi diantara instansi dan lembaga negara saat ini sebetulnya bisa diambil hikmahnya, demikian disampaikan praktisi logistik dan pengamat Maritim Tri Harjanto dalam siaran persnya yang dikirim ke redaksi Nusantara Kini.

Sebetulnya keributan tentang reklamasi ini justru bisa dijadikan meomentum oleh pemerintah untuk membuat regulasi yang pas dalam menata pesisir, bukan hanya di Jakarta tetapi di seluruh pesisir yang ada di negeri ini.

Hampir sebagain besar penataan pesisir di negeri terutama di daerah daerah pantai memang amburadul, lanjutnya. Penataan pesisir sebetulnya bukan hanya diperlukan sebagai panduan pada saat terjadi reklamasi untuk pemukiman, tetapi juga bagaimana menata pesisir secara intgreted, atau disebut ICM (integreted Coastal Management).

Integrated Coastal Management (ICM) merupakan suatu proses dinamis dan berkelanjutan yang menyatukan pemerintah dan masyarakat, ilmu pengetahuan dan pengelolaan, serta kepentingan sektoral dan masyarakat umum dalam menyiapkan (preparing) dan melaksanakan (implementing) suatu rencana terpadu untuk perlindungan dan pengembangan sumberdaya dan ekosistem pesisir (GESAMP, 1996). Berdasarkan definisi tersebut, maka tujuan dari ICM adalah untuk menjelaskan kekonsistenan komitmen baik nasional dan internasional untuk pembangunan berkelanjutan pada setiap lingkungan (daratan dan lautan), dari daerah tangkapan air (watersheds) sampai batas terluar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang tunduk pada beberapa yurisdiksi ataupun tidak. Dalam pencapaian tujuan tersebut ICM harus dapat menyediakan suatu bentuk proses pemerintahan yang adil, transparan dan dinamis yang dapat diterima oleh masyarakat..

Tanpa adanya pemahaman tentang bagaimana mengelola pesisir dengan baik maka akan selalu terjadi tumpang tindih antar kepentingan, karena di pesisir biasanya ada pelabuhan barang, pelabuhan penumpang, ada kawasan nelayan, ada kawasan industri, ada kawasan wisata dan masyarakat umum yang mukim. Masing masing pasti akan mempertahankan kepentingannnya karena semuanya diurusi oleh instansi yang berbeda beda, keributan reklamasi di jakarta ini adalah sebagai akibat tidak adanya persamaan persepsi antar stake holder dalam menata pesisir.

Penataan yang baik akan membuat semua yang berkepentingan terakomodir baik nelayan, penduduk, pelabuhan dan wisatawan pantai. Tidak ada lagi masyarakat yang terbatasi oleh korporasi saat ingin main ke pantai, Pelabuhan barang akan leluasa ke luar masuk pelabuhan tanpa kemacetan akibat krodit dengan penduduk sekira pesisir, nelayan akan merasa nyaman dengan tangkapan ikannya karena tidak terkena polusi dan gangguan yang lain. Sebagai contoh pelabuhan tanjung priok adalah contoh pesisir dengan penataan yang sudah telanjur sulit untuk dibenahi, tidak ada batas antara pelabuhan, pemukiman, nelayan dan wisatawan, contoh paling simple pada ICM yang baik maka pemukiman di sekitar tanjung priok idealnya adalah paling dekat adalah di daerah Cempaka mas.

Satu contoh lagi terjadi dulu di Kota Cilegon, yang sebagian besar wilayahnya juga berbatasan dengan laut dalam yaitu selat sunda. Pelabuhan Krakatau steel (KBS), Pelabuhan Pelindo , Pelabuhan Indah Kuat (swasta), Pelabuhan Penyeberangan (ASDP), kemudian nelayan, wisata Anyer, serta masyarakat jadi satu ingin sama sama memanfaatkan pesisir. Gesekan waktu itu terjadi saat Pemkot kota Cilegon kemudian juga berkeinginan mempunyai pelabuhan sendiri dengan mendirikan BUMD yang bernama PDM (Pelabuhan Cilegon Mandiri). Tanpa penataan dengan ICM yang baik maka pasti akan selalu terjadi gesekan.

Di tengah getolnya pemerintahan saat ini yang ingin mewujudkan Tol Laut maka pembangunan port port di daerah baik propinsi, swasta, dan pemkot dan pemkab, sudah selayaknya kalau kemudian belajar untuk mengerti bagaiamana menata pesisir dengan baik. Timor leste negara muda tetangga kita itupun sudah mulai belajar dari para pakar kelautan kita bagaimana menata pesisir sebelum membangun kawasan industri dan port.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *